Trends

Beri Diskon Tiket, Menhub Ingin Penumpang Pesawat Naik 20 Persen

Ilustrasi: penumpang bersiap menaiki pesawat (Foto: Pontianakpost.co.id)
Penumpang bersiap menaiki pesawat (Foto: pontianakpost.co.id)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pemberian insentif untuk sektor penerbangan akan berdampak terhadap peningkatan pergerakan penumpang domestik sebesar 20 persen.

“Diharapkan ada peningkatan 20 persen. Kalau memang ada tambahan slot, kami juga akan tambah insentifnya,” ujar Budi Karya saat ditemui seusai diskusi bertajuk ‘Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara’ di Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020.

Pengucuran stimulus di sektor penerbangan merupakan salah satu upaya pemerintah mengantisipasi dampak mewabahnya virus corona terhadap penurunan kegiatan industri maskapai. Sebelumnya, sektor penerbangan ikut terpukul setelah Kementerian Perhubungan menutup rute penerbangan ke dan dari Cina.

Budi Karya menyatakan, salah satu solusi untuk menambal potensi kerugian adalah menggairahkan pergerakan penumpang domestik dengan penawaran harga tiket murah. Adapun pemberian insentif digadang-gadang akan mendorong maskapai memberikan diskon tiket pesawat hingga 50 persen untuk kuota seperempat dari total kursi per penerbangan.

Sesuai dengan keputusan pemerintah, stimulus akan dikucurkan hanya untuk sepuluh destinasi yang paling terdampak virus corona. Di antaranya Bali, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba, dan Malang.

Pemberian stimulus penerbangan sejatinya tidak hanya berasal pemerintah, namun juga stakeholders. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dari total Rp 910 miliar insentif, besaran stimulus yang berasal dari dana APBN tercatat hanya 30 persen.

Sisanya berasal dari PT Pertamina (Persero) dengan akumulasi nilai insentif mencapai 15 persen. Kemudian, patungan operator bandara serta operator navigasi senilai 5 persen. Insentif di sektor penerbangan berlaku selama tiga bulan, yakni mulai Maret hingga Mei 2020.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved