Technology Trends Economic Issues zkumparan

BI dan Kemenkeu Pantau Informasi Devisa dengan Teknologi

BI dan Kemenkeu Pantau Informasi Devisa dengan Teknologi
Gedung Bank Indonesia

Memasuki revolusi industri 4.0, para pemangku kepentingan harus dapat memanfaatkan teknologi seoptimal mungkin. Beberapa lembaga, Kementerian, dan perusahaan telah menggunakan teknologi informasi (TI) untuk meningkatkan proses kerja masing-masing.

Salah satunya adalah Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS). Kesepakatan dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (7/1/2019) di Jakarta.

Sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018. Kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.

SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika. Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.

Menurut Bank Indonesia dalam siaran persnya, ada beberapa manfaat yang didapatkan dalam kerja sama ini. Pertama, meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor. Kedua, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor. Ketiga, meningkatkan perolehan DHE.

Keempat, mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan. Kelima, memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan. Keenam, memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.

Editor : Eva Martha Rahayu www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved