Trends Economic Issues zkumparan

BI-DJBC Implementasi Simodis, Integrasikan Transaksi Devisa

Bank Indonesia (BI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tingkatkan kepatuhan pengusaha melalui implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS) per 1 Januari 2020. Implementasi ini merupakan tindak lanjut dari nota Kksepahaman antara BI dan Kementerian Keuangan pada 7 Januari 2019.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan, bahwa SiMoDIS bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan terkini.

“Dari sisi pelapor (eksportir, importir dan perbankan), SiMoDIS meningkatkan efisiensi pelaporan karena mengurangi beban pelaporan dan memberikan umpan balik informasi secara cepat dan online. Selain itu, SiMoDIS menyediakan informasi penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (27/12).

Pada tahap pertama, sistem ini akan mengintegrasikan arus dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan arus uang yang terdapat di BI. Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, pemerintah dan BI dapat melakukan rekonsiliasi data impor/ekspor dengan transaksi devisa secara komprehensif dan terintegrasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan devisa. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian defisit neraca transaksi berjalan.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyampaikan, bahwa SiMoDIS memberikan informasi yang lengkap tentang nilai ekspor dan nilai impor yang sesungguhnya berdasarkan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI). Selain itu, hasil dari rekonsiliasi data tersebut akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk penyusunan profiling kepatuhan pengusaha.

“Pengusaha yang masuk golongan patuh akan diberikan status/profil yang lebih baik/tinggi daripada pengguna yang dianggap tidak patuh,” tambah Heru.

Sementara itu, bagi eksportir yang patuh akan diprioritaskan untuk mendapatkan insentif antara lain, berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Kawasan Berikat (KB), dan Authorized Economic Operator (AEO) serta dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses layanan restitusi pajak. Bagi importir yang patuh akan diprioritaskan untuk mendapatkan insentif antara lain, berupa importir jalur prioritas, mitra utama (MITA), dan AEO.

Sebaliknya bagi pengusaha yang tidak patuh, selain dikenakan sanksi administrasi atau penundaan pelayanan/pemblokiran, hasil rekonsiliasi data tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu indikator dalam pengawasan melalui skema Joint Program antara DJBC dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Selanjutnya, Perjanjian Kerjasama Pengembangan SiMoDIS mengatur ruang lingkup pertukaran data dan informasi yang dimiliki oleh masing-masing pihak terkait kegiatan ekspor dan impor, sekaligus pelaksanaan joint analysis terhadap kepatuhan eksportir dan importir terkait kepabeanan dan devisa atas kegiatan ekspor dan impor.

Pertukaran data dan informasi dalam perjanjian tersebut meliputi data ekspor/impor, data manifes, data devisa hasil ekspor/pembayaran impor, serta profil eksportir/importir. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, kedua pihak juga akan melakukan pengembangan kompetensi dari sisi sumber daya manusia antara lain pelatihan, seminar, penelitian dan praktik kerja lapangan.

Guna mendukung implementasi SiMoDIS tersebut, pada 29 November 2019, BI telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. PBI tersebut memuat ketentuan penerimaan devisa hasil ekspor, ketentuan penerimaan devisa hasil ekspor dari sumber daya alam, dan penambahan pengaturan kewajiban pelaporan devisa pembayaran impor. Selanjutnya, ketentuan pelaksanaan atas PBI akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Pemerintah dan Bank Indonesia terus bersinergi untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif dalam rangka meningkatkan investasi, daya saing, dan kemandirian ekonomi menuju Indonesia Maju,” tutur Heru.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved