Trends Economic Issues zkumparan

BI Jaga Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan

Stabilitas sistem keuangan merupakan prasyarat bagi terwujudnya pemulihan ekonomi yang berkesinambungan.

Karena itu, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk meningkatkan resiliensi sistem keuangan terhadap potensi risiko sistemik di tengah tantangan dan kompleksitas dinamika sistem keuangan. Asesmen yang dilakukan Bank Indonesia terhadap komponen-komponen dalam sistem keuangan di antaranya institusi keuangan, baik perbankan maupun non-bank, pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, serta infrastruktur keuangan.

“Asesmen tersebut merupakan landasan bagi perumusan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia,” tutur Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, dalam peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 30 Edisi Maret Tahun 2018 dengan tema Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan dalam Upaya Menjaga Momentum Pertumbuhan di Jakarta (18/5/2018).

Buku KSK memaparkan perkembangan kondisi dan risiko pada sistem keuangan serta faktor-faktor yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan secara akurat dan komprehensif. Selain itu, dijelaskan pula berbagai respons kebijakan Bank Indonesia yang ditempuh guna memitigasi risiko sistemik.

Tahun 2017 merupakan periode pemulihan ekonomi global setelah pertumbuhan ekonomi dunia menyentuh titik terendah pada 2016. Perbaikan perekonomian global memperlihatkan adanya sumber pertumbuhan ekonomi global yang lebih merata, dengan motor pertumbuhan ekonomi dunia yang bersumber dari negara maju dan berkembang.

Dari sisi domestik, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan pada 2017 masih terjaga, disertai dengan risiko perekonomian domestik yang menurun. Berbagai langkah dan upaya ditempuh oleh Bank Indonesia dan otoritas lain di sektor keuangan dalam merespon dinamika perekonomian dan sistem keuangan global maupun domestik, khususnya dalam memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional yang sedang berjalan.

Penguatan kebijakan makroprudensial akan difokuskan kepada tiga aspek utama yaitu penguatan likuiditas, penguatan fungsi intermediasi yang berkualitas dan peningkatan efektivitas instrumen makroprudensial.

Selain itu, Bank Indonesia akan mengoptimalisasi bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. Dilakukan juga koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas lembaga yang baik dan berkesinambungan. Bank sentral pun akan berkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Agus menuturkan, tahun 2017, Bank Indonesia masih mempertahankan kebijakan makroprudensial yang memberikan ruang lebih besar bagi pemulihan perekonomian dalam negeri. Stance makroprudensial kita akomodatif. Kebijakan yang ditempuh tersebut diharapkan dapat medorong intermediasi perbankan yang lebih optimal, namun tetap prudent.

Sementara itu, pada semester II tahun 2017, penerapan kebijakan makroprudensial melalui berbagai instrumen dipandang cukup mampu memitigasi berbagai potensi resiko dalam sisi keuangan. Kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh antara lain penyesuaian rasio loan to value, penyesuaian penentuan giro wajib minimum, penetapan rasio kredit yang dikaitkan dengan ekspansi UMKM, dan penetapan kembali rasio countercyclical capital buffer sebesar 0%.”

Lebih jauh lagi, guna mendorong fungsi intermediasi dan pengelolaan likuiditas perbankan, Bank Indonesia pada awal 2018 melakukan penyempurnaan kebijakan makroprudensial dengan menerapkan rasio intermediasi makroprudensial dan penyangga likuiditas makroprudensial. Rasio intermediasi makroprudensial merupakan penyempurna dari ketentuan loan to funding ratio bagi bank umum konvensional dan ketentuan financing to deposit ratio bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. Target kisaran rasio intermediasi makroprudensial adalah 80-92%. Di dalamnya mencakup perluasan komponen kredit terhadap pembiayaan yang memasukkan surat-surat berharga yang dibeli oleh bank dan memperluask komponen simpanan dengan memasukkan surat berharga yang diterbitkan oleh bank.

Untuk memperkaya pemahaman terhadap potensi risiko dan tantangan yang dihadapi sistem keuangan dan respons kebijakan oleh otoritas, diselengarakan diskusi tentang Tantangan Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Ketidakpastian Perkembangan Global dan Domestik. Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan PT Schroders Indonesia hadir sebagai pembicara pada acara itu. Diskusi tersebut diharapkan dapat mendorong munculnya pemikiran-pemikiran yang konstruktif yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kita perlu menggunakan kesempatan KSK ini untuk mendiskusikan secara lebih dalam dan luas agar makroprudential kita terjaga. Secara makroprudential, masing-masing industri jasa keuangan akan diawasi oleh Pak Heru Kristiyana dari Otoritas Jasa Keuangan. Tetapi secara makro, Bank Indonesia akan berperan untuk menjaga makroprudensial,” tutup Agus dalam sambutan pidatonya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved