Trends

BI Naikkan 7-Day Reverse Repo Rate Menjadi 6,00%

Lewat keterangan tertulisnya, Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, menyatakan keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman. Kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.

Untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan, Bank Indonesia menaikkan porsi pemenuhan GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2% menjadi 3% serta meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial/PLM (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke Bank Indonesia dari 2% menjadi 4%, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Di bidang kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80-92%. Ke depan, Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank Indonesia juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga menurun menuju kisaran 2,5% dari PDB (Produk Domestik Bruto) pada 2019.

Bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah ini diyakini akan dapat mengelola dampak perubahan ekonomi global sehingga perekonomian tetap berdaya tahan di tengah ketidakpastian global.

Untuk mendorong lebih lanjut pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar uang Rupiah, Bank Indonesia menerbitkan aturan transaksi derivatif suku bunga Rupiah, yaitu Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS). Aturan tersebut dapat memperkaya alternatif instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik.

Dengan telah diterbitkannya IndONIA dan upaya penguatan JIBOR, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pembentukan yield curve yang lebih transparan di pasar uang dan pasar utang, dan selanjutnya dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter serta mendorong berkembangnya pasar surat utang, baik yang diterbitkan Pemerintah maupun korporasi.

Di tengah tren perlambatan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia pada triwulan III 2018 tumbuh cukup kuat, sebesar 5,17% (yoy), didukung permintaan domestik. Permintaan domestik tumbuh 6,40% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan II 2018 sebesar 6,35% (yoy). Kenaikan permintaan domestik antara lain ditopang tingginya pertumbuhan investasi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur Pemerintah, baik investasi bangunan maupun investasi non-bangunan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved