Management Trends zkumparan

BI Raih Sertifikat ISO 9001:2015 dalam Penyelesaian Transaksi Tresuri & Non Tresuri

Bank Indonesia (BI) meraih sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dalam penyelesaian transaksi tresuri dan non tresuri. Dengan adanya sertifikat tersebut, BI dapat memastikan bahwa seluruh proses bisnis penyelesaian transaksi dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Perolehan sertifikat ISO juga memiliki makna bahwa setiap proses penyelesaian transaksi yang dilakukan telah memiliki standar yang baku, benar dan konsisten, serta diakui secara internasional. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, pada saat menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari PT SGS Indonesia selaku badan sertifikasi terakreditasi di Jakarta, (08/01/2019).

“Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah nyata BI dalam memberikan standar internasional terbaik dan layanan prima kepada seluruh stakeholder internal maupun eksternal dalam mendukung pencapaian visi dan misi BI. Sebagai bank sentral beberapa tugas BI adalah melaksanakan operasi moneter, mengelola cadangan devisa serta berperan sebagai pengelola rekening pemerintah,” ujar Sugeng.

Implementasi standar sertifikasi ISO 9001:2015 tersebut mencakup delapan proses bisnis, yakni 1) Proses penyelesaian transaksi Foreign Exchange (FX); 2) Proses penyelesaian transaksi Term Deposit (TD) valas; 3) Proses rekonsiliasi transaksi tresuri; 4) Proses pembukuan penerimaan valas pemerintah; 5) Proses penyelesaian transaksi Operasi Moneter (Standing Facility); 6) Proses penyelesaian transaksi pengeluaran dan penerimaan yang dilakukan oleh KPBI dan KPwDN; 7) Proses awal hari BI-SOSA (kantor 980); dan 8) Proses pengajuan klaim dari Bank Indonesia kepada counterparty.

“ISO 9001:2015 adalah sebuah standar sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional. Suatu lembaga yang telah medapatkan akreditasi terkait ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk atau jasa yang dihasilkannya,” kata Sugeng.

Asal tahu, penyelesaian transaksi tresuri meliputi transaksi pengelolaan cadangan devisa dan operasi moneter, sedangkan penyelesaian transaksi non tresuri meliputi pembayaran utang luar negeri pemerintah serta transaksi valas pemerintah lainnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved