Trends Economic Issues zkumparan

BI Wajibkan Seluruh Treasury Dealer Tersertifikasi Tahun 2019

BI Wajibkan Seluruh Treasury Dealer Tersertifikasi Tahun 2019
[Kedua dari Kiri] Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI dan [Ketiga dari Kiri] Farida Thamrin, Ketua Association Cambiste Internationale (ACI)

Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan seluruh treasury dealer tersertifikasi per 12 April 2019 berdasarkan PBI No. 19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Treasury dan Penerapan Kode Etik. Hal tersebut diungkapkan oleh Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI di Jakarta (10/1/2018).

“Jadi bank-bank dealer treasury yang tidak bersertifikasi, tidak bisa melakukan transaksi operasi moneter dengan Bank Indonesia,” ungkapnya.

Peraturan tersebut dibuat dalam rangka memastikan pasar keuangan berkembang sehat, efisien, dan kredibel. Pasalnya, beberapa tahun ke belakang BI telah banyak melakukan relaksasi yang memberikan peluang bagi pelaku pasar untuk dapat bertransaksi secara inovatif.

“Pasar yang bebas biasanya juga akan menciptakan spekulasi. Tetapi pasar yang terlalu ketat juga akan membuat tidak berkembang pasarnya,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, pasar boleh berkembang tapi market integrity harus dijaga. Artinya, tanggung jawab pelaku pasar bahwa pasar yang sedang berkembang ini juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi

Oleh karena itu, untuk mengimbangi pasar yang sudah berkembang dengan melakukan berbagai kelonggaran, BI merasa memang penting memperkuat kredibilitas pasar melalui peningkatan kompetensi dan integritas pelaku pasar dengan menerapkan kewajiban sertifikasi, treasury dan kode etik.

Nanang juga menjelaskan bahwa untuk sertifikasi ini, peran Association Cambiste Internationale (ACI) yang memiliki 1200 anggota sangat penting.

Farida Thamrin, Ketua Association Cambiste Internationale (ACI) pada kesempatan yang sama bercerita tentang asosiasinya. “Kami start tahun 1982 sampai dengan 2012 dengan mewadahi teman-teman yang sifat transaksinya foreign exchange. Tetapi, berkembang di tahun 2015 di mana terjadi perubahan nama dari ACI menjadi ACI FMA (Financial Market Association) Indonesia,” ungkapnya.

Kini, ACI FMA menjadi wadah bagi seluruh dealer di perbankan, tidak hanya di foreign exchange. Mereka bisa bersosialisasi, bertukar knowledge sehingga diharapkan nantinya anggot adari asosiasi ini bisa mempunyai knowledge yang sama. “Kita mengenal bahwa ada perbankan buku I-IV. Tentu saja ada gap knowledge di antara teman-teman perbankan ini. Kami berkeinginan agar nantinya teman-teman di perbankan punya knwoledge dan pemahaman mengenai kondisi dari pasar,” papar dia.

Farida menjelaskan, ACI Indonesia adalah institusi profesional yang diharapkan anggotanya bisa memberi manfaat di Indonesia. Dari misinya, pertama ACI Indonesia ingin meningkatkan kemampuan anggotanya. Kedua, ACI Indonesia juga berafiliasi dengan ACI Internasional, sehingga dapat memiliki mutu dan knowledge yang sama.

“Pasar kita adalah pasar Over The Counter di mana kita tidak hanya berkompetisi di bank dalam negeri, tapi juga luar negeri dengan produk yabg kami harapkan bisa terus berkembang sehingga tidak ketinggalan. Selain mendidik, ACI juga bekerja sama aktif dengan regulator, yakni BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.

Ada 3 fokus strategi tahun 2019 dan 2020 ACI Indonesia. Pertama, adalah ada kesenjangan pengetahuan di antara para pemain perbankan. Cara menguranginya dengan sertifikasi dealer, sesuai dengan ketentuan PBI. ACI akan memfasilitasi pelatihan untuk persiapan para anggotanya untuk bisa ujian mengambil sertifikasi dealer tersebut. Lalu, di dalam sertifikasi tersebut juga ada konten mengenai code of conduct.

“Kedua, kami ingin memperkuat kehadiran kita di Indonesia Financial Market. Ketiga, kami terus berusaha menjaga hubungan dan berkolaborasi dengan regulator,” kata Farida.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved