Management Trends zkumparan

Bisnis Asuransi Digital Astra Life Tumbuh Hingga 500% Selama Pandemi

Pandemi menjadi katalis bagi masyarakat untuk beralih ke digital. Dengan dilakukannya pembatasan sosial berskala besar, maka seluruh kegiatan masyarakat dipaksa untuk dilakukan secara online. Tak heran jika kemudian adopsi digital mengalami percepatan pertumbuhan atau hyper growth dan transformasi digital di seluruh industri menjadi prioritas pelaku bisnis untuk bisa beradaptasi dan tetap kompetitif di masa pandemi.

Presiden Direktur Astra Life, Windawati Tjahjadi mengatakan, sejak didirikan pada 2014 Astra Life telah fokus pada pengembangan infrastruktur berbasis digital. Langkah digitalisasi ini cukup membantu bisnis asuransi digital Astra Life bertumbuh pesat di tengah masa pandemi. Berdasarkan data penjualan pada Februari 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Astra Life mengalami pertumbuhan bisnis asuransi digital hingga 500%.

Berlandaskan pada visi perusahaan untuk hadir di setiap rumah orang Indonesia, Astra Life in every home, Astra Life terus memperkuat infrastruktur, produk dan jalur distribusi berbasis digital dengan membawa pengalaman berasuransi digital end to end serta dilengkapi dengan produk yang fleksibel, proses pembelian online tanpa tatap muka, polis elektronik, dan klaim online.

“Bayangkan dalam waktu kurang dari 5 menit nasabah sudah langsung terproteksi. Tidak hanya di kanal distribusi digital milik Astra Life, tapi juga menjangkau nasabah mitra bisnis dengan sistem konektivitas API atau Application Programming Interface. Digitalisasi membuat pengalaman berasuransi menjadi semakin mudah dan cepat,” ujarnya dalam acara virtual bertajuk “Alif Ba Ta atau Astra Life dalam Berkah dan Cinta,” Selasa (04/05/2021).

Dengan memiliki infrastruktur berbasis digital, kata dia, Astra Life telah meluncurkan berbagai jalur distribusi dan layanan berbasis digital yang saat ini menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia, diantaranya Ilovelife.co.id, e-commerce Astra Life yang memberikan pengalaman pembelian produk asuransi jiwa layaknya belanja online.

“Perpaduan antara kemudahan bertransaksi dan pilihan produk lengkap mulai dari asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis, hingga asuransi kesehatan menghasilkan pertumbuhan penjualan yang sangat pesat,” tambah Windawati.

Kemudian, E-Bancassurance bersama PermataBank, penjualan produk asuransi jiwa dan kesehatan di aplikasi PermataMobileX dengan 5 produk unggulan. Traveloka, berkolaborasi menghadirkan produk asuransi jiwa dan kesehatan di aplikasi Traveloka untuk menjangkau masyarakat Indonesia lebih luas.

Lalu AstraPay, Garda Oto dan Moxa, aplikasi pembayaran, asuransi umum, dan pembiayaan milik Grup Astra yang menghadirkan perlindungan jiwa bersamaan dengan fasilitas pembayaran, asuransi umum, dan pembiayaan. Berbagai mitra bisnis digital lainnya seperti Qoala, Pasar Polis, Fuse, Futuready, Pluang, Doogether.

Aplikasi Buddies untuk layanan portal nasabah individu dan kumpulan dimana nasabah dapat mengakses polis, e-Card dan e-Claim. Layanan customer service melalui WhatsApp untuk kenyamanan nasabah. Layanan teleconsultation dengan HaloDoc untuk nasabah kumpulan. Layanan Unit Link Digital melalui teknologi video call, dimana Astra Life menjadi salah satu perusahaan asuransi yang mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan digitalisasi proses pemasaran produk unit link.

“Digitalisasi yang menghadirkan proteksi untuk berbagai kalangan masyarakat dengan mudah dan cepat merupakan bentuk komitmen Astra Life dalam melayani masyarakat dan meningkatkan literasi keuangan, terutama di era pandemi dimana proteksi menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat agar dapat menjalani hidup dengan tenang, mencintai hidup, dan fokus meraih cita-citanya,” tutur Windawati.

Pada Desember 2020 Astra Life telah melayani lebih dari 2,9 juta tertanggung. Berdasarkan data akhir tahun 2020, total aset Astra Life tercatat sebesar Rp 6,6 triliun dan tingkat solvabilitas / Risk Based Capital (RBC) Astra Life berada di angka 454%. Angka RBC tersebut berada di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan sebesar 120%.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved