Trends

Bisnis Prioritas BNI Syariah Tumbuh 16% Selama Pandemi Covid-19

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo

Sepanjang 10 tahun hadir melayani masyarakat, BNI Syariah terus mencatat kinerja yang positif dan stabil. Hingga triwulan III tahun 2020, BNI Syariah berhasil mencatat pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp45,65 triliun atau naik 21,76% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp37,49 triliun. Pertumbuhan DPK ini didorong oleh pertumbuhan dana murah (CASA), dengan rasio sebesar 65,15%, naik dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar 61,95%. Sampai September 2020, jumlah rekening BNI Syariah sebanyak 4 juta rekening, naik 20,28% dibanding periode sama tahun 2019 sebesar 3,3 juta rekening.

BNI Syariah juga mempunyai 8.000 nasabah prioritas dengan dana kelolaan masing-masing lebih dari Rp500 juta. Sampai November 2020, total DPK nasabah prioritas BNI Syariah mencapai Rp9,37 triliun. Pada masa pandemi COVID-19, sampai November 2020, bisnis prioritas BNI Syariah masih tumbuh sebesar positif sebesar 16% dibanding tahun 2019.

“Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk menjalankan Hasanah Way untuk kebermanfaatan nasabah baik dunia maupun di akhirat. BNI Syariah juga berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui produk, layanan, dan inovasi,” ungkap Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap bisa memberikan insight terkait pentingnya menjaga dan menjalankan protokol kesehatan, sehingga nasabah dapat tetap produktif di tengah kondisi pandemi COVID-19. “Kami berharap acara ini bisa meningkatkan silaturahmi antara BNI Syariah dengan segenap nasabah prioritas agar selalu mendapatkan kebermanfaatkan, barokah dan tuntunan Allah,” kata Iwan.

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, BNI Syariah menerapkan layanan sesuai prinsip syariah diantaranya penghapusan denda, layanan sholat tepat waktu di seluruh outlet BNI Syariah, dan hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an bagi pegawai.

BNI Syariah juga menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital diantaranya adalah BNI iB Hasanah Card untuk memfasilitasi transaksi nasabah melalui kartu pembiayaan. BNI iB Hasanah Card juga bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant dengan bidang usaha halal.

BNI Syariah juga mengembangkan inovasi digital diantaranya uang elektronik HasanahKu yang menjadi salah satu flagship positioning BNI Syariah dalam digitalisasi dan payment system. HasanahKu dipasarkan sebagai value added product pada area atau segmen yang menjadi kekuatan BNI Syariah yaitu ekosistem halal, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan lembaga Ziswaf.

Dalam upaya pengembangan wakaf, BNI Syariah juga mempunyai platform digital yaitu Wakaf Hasanah. Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved