Trends

Bizhare Digandeng KSEI Jadi Penyelenggara Equity Crowdfunding

Bizhare dan Santara bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehubungan dengan telah dikeluarkannya izin keduanya sebagai sebagai penyelenggara Equity Crowdfunding (ECF) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kerja sama ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.4/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi lnformasi.

Penerbitan POJK tersebut merupakan angin segar bagi perusahaan skala kecil untuk mendapatkan dana dalam rangka pengembangan usahanya, bagi perusahaan berbasis financial technology (Fintech) maupun bagi investor ECF sendiri.

POJK ini sekaligus merupakan dukungan otoritas pasar modal dalam memacu geliat pertumbuhan perusahaan rintisan, yang pada akhirnya berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Dalam layanan ECF, KSEI berperan sebagai tempat pendaftaran Efek ECF yang diterbitkan tanpa warkat. Dengan didaftarkannya Efek ECF tersebut di KSEI, seluruh kepemilikan Efek ECF akan dicatatkan di dalam Rekening Efek atas nama investor ECF yang dikelola oleh Pemegang Rekening KSEI yang bekerja sama dengan Penyelenggara ECF. Penyelenggara ECF berperan sebagai penyedia platform yang mempertemukan pencari modal dan calon pemodal dengan batasan maksimal jumlah dana yang dikumpulkan sebesar Rp10 miliar serta jumlah pemegang saham yang tidak melebihi 300 pihak per penerbit.

“Di negara maju, layanan ECF ini cukup digandrungi oleh perusahaan skala kecil. Contohnya di Korea Selatan, ECF yang mulai diperkenalkan pada tahun 2016 telah berhasil mengumpulkan dana sebesar US$ 72 miliar yang melibatkan sebanyak 432 perusahaan penerbit. Jadi, dengan telah diterbitkan POJK terkait dengan ECF dan telah terjalinnya kerjasama antara KSEI dengan beberapa penyelenggara, kami harapkan geliat layanan urun dana di Indonesia menjadi lebih hidup,” jelas Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo melalui siaran pers (24/04/2020).

Sampai sejauh ini baru terdapat satu Penerbit Efek ECF yang telah melakukan proses pendaftaran Efek di KSEI yang akan ditawarkan melalui platform Bizhare. Langkah ini merupakan wujud nyata Bizhare untuk terus mengembangkan kepercayaan para investor dalam berinvestasi pada Efek ECF. Pencapaian ini juga menjadi bentuk keseriusan Bizhare untuk terus melayani masyarakat dan mencapai misi utama Bizhare yakni membantu lebih banyak orang bebas secara finansial.

CEO Bizhare, Heinrich Vincent, mengatakan sebagai bentuk nyata dari perizinan yang telah OJK berikan kepada Bizhare dan sebagai bentuk kepatuhan Bizhare terhadap peraturan OJK maka Bizhare bekerjasama dengan KSEI sebagai wadah untuk penitipan saham kolektif para investor yang sudah berinvestasi melalui Bizhare. Karena melalui KSEI, proses penitipan saham secara kolektif akan lebih praktis dengan adanya SID (Single Investor Identification), SRE (Sub Rekening Efek) serta AKSes KSEI dan nantinya investor akan mudah menjual sahamnya melalui sistem Secondary Market melalui website Bizhare.

Bizhare juga berharap kerja sama ini mempermudah jalan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Waralaba menerbitkan saham bisnisnya dan memperluas bisnis mereka secara lebih cepat melalui sistem ECF.

“Dengan kerjasama ini, diharapkan bisa mempermudah Usaha Kecil Menengah (UKM) kita menerbitkan sahamnya dengan lebih likuid dan ekspansi lebih cepat melalui platform Equity Crowdfunding Bizhare,” tambah Heinrich.

Penyelenggara yang selanjutnya akan mendaftarkan Penerbit Efek ECF dalam Penitipan Kolektif di KSEI adalah Santara, nantinya Efek ECF yang telah didaftarkan di KSEI tersebut akan ditawarkan juga melalui platform Santara. Proses administratif pencatatan Efek melalui KSEI untuk penerbit yang telah melakukan penawaran saham pada platform Santara telah selesai dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

Selanjutnya, Santara dan KSEI akan melakukan tahapan penyesuaian teknis dalam beberapa periode ke depan. Kami harapkan, keberlanjutan proses tersebut dapat segera memberikan kabar baik bagi para pihak yang terlibat di dalam rangkaian bisnis ini, sekaligus sebagai rangkaian aktifitas literasi keuangan kepada masyarakat.

Hingga minggu ke-1 April 2020, Santara tercatat telah melakukan penghimpunan dana sebesar Rp38 miliar yang telah disalurkan kepada 32 penerbit. Total penghimpunan dana ini berasal dari 7920 pemodal yang tersebar di seluruh Indonesia dan beberapa diantaranya berada di Luar Negeri. Pertumbuhan ini, menjadikan Santara sebagai market leader dalam industri ECF di Indonesia saat ini, baik dari sisi penyaluran dana, jumlah penerbit, jumlah user, serta beberapa indikator lainnya.

“Pertumbuhan yang positif ini, selain menjadi pemicu semangat Santara untuk tumbuh lebih baik lagi, namun juga menjadikan sebuah harapan, agar proses bisnis layanan urun dana yang dijalankan oleh Santara ini dapat memberikan kebermanfaatan secara lebih luas bagi pelaku UKM dan investor (pemodal) di Indonesia,”tutur Direktur Santara, M. Avesena Reza.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved