Trends Economic Issues zkumparan

BKPM Ajak Para Senator Untuk Bersinergi Mengawal Investasi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pandemi global ini memberikan dampak yang signifikan dalam realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja. Realisasi investasi di triwulan II tahun 2020 juga diprediksi mengalami penurunan.

“Adanya persoalan kesehatan (COVID-19) ini berdampak ke permasalahan ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu inovasi dan pemikiran out-of-the-box dalam meningkatkan investasi,” tegas Bahlil dalam acara pertemuan dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Rapat Kerja secara virtual.

Salah satu strategi BKPM ialah membentuk Satuan Tugas (Satgas) realisasi investasi yang telah berhasil mengawal 7 perusahaan asing merelokasi investasinya ke Indonesia. Saat ini, tim Satgas sedang membantu proses relokasi 17 perusahaan lagi serta berusaha menarik 119 perusahaan potensial asing lainnya. Bentuk upaya lainnya dari BKPM yaitu pelaksanaan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, yang telah berlaku penuh terkait proses perizinan, dimana terdapat 23 kementerian/lembaga yang telah mendelegasikan kewenangan perizinannya ke BKPM.

Komite IV DPD RI mengapresiasi langkah BKPM dalam bertugas mengawal permasalahan investasi di daerah dan menarik peluang investasi dampak relokasi perang dagang Amerika Serikat-Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia. Dalam prosesnya, BKPM didorong melakukan sosialisasi intensif dengan pemerintah daerah terkait kebijakan di bidang investasi.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengingatkan agar BKPM melakukan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2019 serta meningkatkan koordinasi dengan DPMPTSP di daerah dalam isu-isu terkait perizinan. “Kami berterima kasih kepada BKPM, khususnya kepada Pak Bahlil yang responsif terhadap permasalahan di daerah,” ujar Elviana.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dari Kepala BKPM adalah perlunya kerja sama yang baik antara segala elemen di daerah, baik pemerintah daerah, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan pengusaha, khususnya dalam mengawal investasi dan mendorong penyerapan tenaga kerja lokal.

Salah satu KPI (Key Performance Indicator) BKPM adalah kolaborasi investor luar maupun dalam negeri dengan pengusaha di daerah. Jadi BKPM ingin agar investasi berdampak bagi pengusaha di daerah atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Kalau tidak, rasio gini Indonesia akan melebar. Untuk apa investasi di daerah kalau orang di daerah tidak bisa memanfaatkannya,” tegas Bahlil.

Sebagai penutup, BKPM bersama Komite IV DPD RI sepakat untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi investasi dan kemudahan berusaha di daerah. Hal ini untuk menciptakan keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah untuk pengembangan sistem investasi agar ada sinkronisasi regulasi dan tidak saling tumpang tindih.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved