Technology Trends

BNI Syariah Implementasikan Layanan Pembayaran Produk Pertamina di Aceh

Petugas SPBU Pertamina melayani konsumen di masa pandemi Covid-19. (Ilustrasi Foto : Istimewa)

PT BNI Syariah menyediakan layanan transaksi pembayaran produk PT Pertamina (Persero) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat laju pengimplementasian Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Anak perusahaan BNI ini menyediakan pembayaran produk Pertamina dengan layanan Online Payment Banking System (OPBS) yang merupakan produk kerja sama antara BNI Syariah dan Pertamina.

Layanan ini memudahkan pelanggan Pertamina melakukan transaksi pembayaran di SPBU dan agen/distributor produk Pertamina di teller cabang melalui sistem terintegrasi host to host. Transaksi dilakukan antar rekening BNI Syariah di BNI Giro iB Hasanah dan BNI Tabungan iB Hasanah.

Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, berharap layanan OPBS bisa menjadi sumber fee based income terbaru untuk BNI Syariah. “Transaksi OPBS mempunyai potensi bisnis cukup besar dan strategis. Kami berharap, melalui layanan ini mitra usaha Pertamina dapat memanfaatkan produk perbankan syariah yang dimiliki BNI Syariah secara optimal,” kata Iwan dalam siaran pers di Banda Aceh, NAD, Kamis (25/6/2020).

Iwan mengatakan ketersediaan layanan OPBS Pertamina di BNI Syariah diharapkan berkontribusi untuk perekonomian di Provinsi NAD. Fokus utama kerjasama ini adalah tetap menjaga layanan perbankan yang selama ini didapat oleh mitra usaha Pertamina, terkait dengan penerapan Qanun LKS sehingga optimal dalam menggunakan layanan perbankan syariah.

BNI Syariah akan berkoordinasi intensif dengan Pertamina untuk menyebarluaskan penerimaan pembayaran ini dan layanan perbankan syariah khususnya melalui BNI Syariah kepada para mitra usaha Pertamina. BNI Syariah menargetkan jumlah nasabah yang dapat dilayani dalam program ini mencapai 227 di seluruh Provinsi NAD yang diantaranya adalah SPBU, agen atau distributor LPG serta industri dan marine. Produk Pertamina yang dapat dibeli melalui OPBS BNI Syariah, antara lain Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Bio Solar, Dexlite dan Gas.

Saat ini, sistem OPBS itu menyediakan dua metode pembelian produk, yaitu Cash and Carry Curah, yaitu metode pembelian secara curah yang memudahkan nasabah memesan pemesanan produk dan pembayaran langsung di BNI Syariah dan Cash and Carry Quotation, yaitu metode pembelian dengan mengajukan permintaan terlebih dahulu kepada Pertamina yang kemudian penawaran harga dikirim Pertamina kepada nasabah untuk dibayarkan di BNI Syariah. Iwan menekankan bahwa sistem BNI Syariah telah memadai dan terintegrasi dengan sistem Pertamina untuk melayani nasabah dalam pembelian produk-produk Pertamina.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved