Trends

BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi dengan Big Data Analytic

BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi dengan Big Data Analytic
Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh (ketiga dari kiri)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten mendukung pemberantasan korupsi dengan Digitalisasi Penanganan Korupsi dengan menggunakan Big Data Analytic.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kecurangan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Akan tetapi indikasi kecurangan terjadi juga pada lingkup yang lebih luas yakni sektor bisnis di Indonesia.

“BPKP melalui Big Data Analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata Kelola bisnis yang bergerak di industri strategis,” ujar Ateh di Jakarta.

Dengan tekhnik pengolahan data BPKP menurut Ateh mampu mengungkap sederet fakta pelbagai dugaan permasalahan, kecurangan yang nantinya dijadikan bahan identifikasi dan menemukan indikasi aliran dana dalam rangka asset tracing dan recovery atas kerugian keuangan negara/ korporasi yang timbul akibat kecurangan.

“Laboratorium forensik digital BPKP mendukung upaya proses deteksi dan penanganan kecurangan yang dibutuhkan penyidik APH,” tambah Ateh.

Dalam pencegahan BPKP juga telah membentuk Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi sebagai wujud pemberantasan korupsi; FCP atau Fraud Control Plan sebagai suatu sistem pengendalian di organisasi yang dirancang untuk mencegah, menangkal dan mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan dan IEPK atau Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi yang dilakukan untuk pengukuran kemajuan seluruh upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi dalam organisasi.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun merupakan penanda sekaligus pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. “Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global. Seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan,” ujar Wapres pada Peringatan Hakordia 2022 di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Lebih lanjut, Wapres menilai bahwa korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian Indonesia, khususnya perjuangan untuk pulih dari krisis, yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup. “Untuk menggagalkan korupsi, maka sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dengan baik dan digunakan demi kepentingan rakyat, serta menghindari perilaku memperkaya individu, kelompok atau korporasi.Segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk KPK agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif,” tegas Wapres.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved