Trends

BPKP Konsisten Tingkatkan Kapabilitas dan Kompetensi Pimpinan APIP

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), utamanya dalam pencegahan korupsi, peringatan dini atau early warning system, serta mengawal keuangan dan pembangunan di lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, peningkatan kapabilitas dan kompetensi itu dilakukan BPKP melalui penyelenggaraan sertifikasi, bernama Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE).

APIP, menurut Ateh, merupakan instrumen dari pemerintah yang menjadi filter utama dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan sebelum diperiksa oleh auditor eksternal. Melalui proses seleksi terbuka (open bidding), masih ada kemungkinkan terpilihnya pimpinan APIP yang tidak memiliki latar belakang dan kompetensi pengawasan, hal inilah yang akan mempengaruhi kinerja APIP.

“Peran dan tanggung jawab pimpinan APIP yang besar itu harus didukung dengan kompetensi yang cukup sehingga peran pengawasan intern menjadi lebih optimal. Pimpinan APIP sebagai nahkoda pengawasan intern, harus kompeten dan profesional, utamanya dalam pencegahan korupsi dan pengawalan pembangunan,” ungkap Ateh.

Salah satu terobosan yang dilakukan BPKP yakni dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi CGCAE guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan APIP. Program sertifikasi CGCAE ini dapat diikuti oleh para pegawai yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan APIP, para pimpinan APIP yang sudah menduduki jabatan untuk mengembangkan kompetensi, sehingga dapat membantu para pimpinan kementerian/Lembaga/pemda dalam memilih calon pimpinan APIP.

Melalui sertifikasi ini, nantinya APIP dapat benar-benar berfungsi optimal, sebagai pendamping dan berfungsi sebagai pengawas, dan menjadi instrumen dalam perumusan kebijakan pimpinan, mulai tingkat pemerintah pusat maupun pemda. Sertifikasi CGCAE angkatan pertama dimulai 1 Desember dan secara bertahap kelas berikutnya akan segera dibuka. Sertifikat CGCAE dapat diperoleh setelah mengikuti pembelajaran materi pelatihan dan lulus ujian kompetensi. Pembelajaran dilakukan dalam dua tahap, prerequisite melalui pembelajaran daring (MOOC) dan dilanjutkan dengan tahap tatap muka.

Dukungan untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada Pimpinan APIP datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)yang merasa terbantu jika para APIP telah berkualifikasi profesional. “Jika pengawasan oleh APIP dan sistem pengendalian intern pemerintah sudah berjalan dengan baik, maka pemeriksaan oleh auditor eksternal akan lebih efisien,” tutur Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati mengatakan, apa yang dilakukan BPKP sejalan dengan tujuan akuntabilitas keuangan negara. Optimalisasi fungsi pencegahan dan peringatan dini atas penyalahgunaan anggaran merupakan salah satu terobosan penting menuju akuntabilitas keuangan negara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono juga menyambut baik program sertifikasi ini. Sebagai salah satu Kementerian yang mengelolaan anggaran pembangunan terbesar, Kementerian PUPR tentunya perlu di dukung oleh pimpinan APIP yang profesional, agar pengelolaan keuangan dan pembangunan terjaga akuntabilitasnya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved