Management Trends zkumparan

BRI Salurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp18,7 Trilun per Desember

Ilustrasi UMKM. (dok. Kemenkeu)

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) menjadi salah satu bank yang menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak bulan Agustus 2020 lalu. Penyaluran dana ini merupakan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh pemerintah.

“BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro,” kata Direktur Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Supari.

Program BPUM ditujukan bagi para pemilik usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi. BPUM diberikan secara langsung dengan besaran Rp2,4 juta. Tercatat, sampai dengan 17 Desember 2020, perseroan telah menyalurkan bantuan kepada 7,8 juta penerima dengan nilai Rp18,7 triliun.

Untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang datang ke kantor BRI, perseroan melakukan inovasi dengan menyediakan sistem untuk melakukan cek penerima BPUM. Sebelum para pelaku usaha datang ke kantor BRI, mereka dapat memastikan dana tersebut terlebih dahulu menggunakan e-form BRI.

Setelah mengakses e-form BRI, masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP dan mengisikode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya. Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan pemilik nomor KTP tidak terdaftar.

Namun, Apabila tercatat mendapatkan BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan. Karena, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI. Penerima BPUM bisa datang ke tempat yang ditunjukan dengan membawa identitas diri.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved