Technology Trends

BSA ‘Clean Up to the Countdown’ untuk Melegalisasi Aset Software Perusahaan

Perwakilan pemerintah, pengusaha dan industri software hari ini membahas tantangan dalam upaya mengurangi pemakaian software ilegal oleh perusahaan, yang merugikan keamanan siber di Tanah Air.

Secara keseluruhan, kawasan ASEAN mengalami kemajuan dalam pengurangan penggunaan software tidak berizin oleh perusahaan. Saat ini, Singapura telah berhasil menurunkan jumlah perusahaan yang menggunakan software ilegal di angka 27 persen dan Malaysia di angka 51 persen. Sementara itu, Thailand, Vietnam, dan Filipina, masih di atas rata-rata penggunaan software tidak berlisensi di kawasan Asia Pasifik, namun ketiga negara tersebut secara aktif menekan tingkat penggunaan software ilegal menuju angka 57 persen. Namun, di Indonesia, tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan masih berada di atas 83 persen.

BSA | The Software Alliance menyadari bahwa penyelesaian masalah itu membutuhkan dukungan pemimpin perusahaan di Indonesia untuk secara serius menghentikan penggunaan software tidak berizin di perusahaan mereka. Kampanye Clean Up to the Countdown digalakkan BSA bertujuan mendorong pemimpin perusahaan melegalisasikan aset software perusahaannya untuk mematuhi Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia sebelum akhir tahun ini.

Kampanye ‘Clean Up to the Countdown’ diharapkan menjangkau 10.000 perusahaan di seluruh Indonesia, yang dianggap rentan terhadap penggunaan software ilegal. Sasaran kampanye itu adalah perusahaan yang bergerak dalam berbagai industri, termasuk manufaktur, konstruksi, perbankan dan keuangan, teknik, arsitektur, media, desain, teknologi informasi dan perawatan kesehatan. Banyak perusahaan di industri tersebut menggunakan berbagai software tanpa izin resmi.

“Tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan saat ini sangat tinggi, di luar kewajaran, dan itu dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi masyarakat, komunitas bisnis, dan keamanan nasional,” kata Tarun Sawney, Senior Director BSA untuk wilayah Asia Pasifik. Penegakan hukum serius oleh pemerintah Indonesia tentu akan sangat membantu. Selain itu, pemimpin perusahaan di Indonesia pun perlu giat memastikan perusahaannya mematuhi peraturan dan memberi pesan bahwa penggunaan software tidak berizin tidak dapat diterima dan dapat menimbulkan risiko serius bagi perusahaan serta pelanggan mereka.

“Perusahaan di Indonesia dapat menghindari akibat negatif dengan mengaudit software-nya secara sukarela dan memastikan bahwa software yang digunakan telah memiliki izin resmi,” kata Sawney. Untuk itu, dibutuhkan upaya, yang secara langsung melibatkan pemimpin dan pejabat tinggi perusahaan, yang berkepentingan untuk melindungi data pelanggan, aset digital perusahaan, reputasi, dan kesejahteraan keuangan mereka. Itu adalah gagasan di balik kampanye tersebut.

Andy Suryanto, Kepala Departemen Teknologi Informasi PT Amerta Indah Otsuka, perusahaan layanan kesehatan konsumen dan nutrasetikal di acara peluncuran kampanye ‘Clean Up to the Countdown’, mengatakan, Indonesia adalah pendorong utama ekonomi ASEAN. “Sebagai warga negara Indonesia, kami menyadari pentingnya melegalisasikan software sebagai bentuk pertahanan pertama dalam menghadapi serangan siber. Dengan melegalisasikan aset software, kita dapat melindungi reputasi negara, bisnis, dan keamanan data pemangku kepentingan,” ucapnya.

Dari sudut pandang bisnis, penggunaan software berizin adalah keputusan sangat tepat untuk menjamin operasional perusahaan, yang aman dan bersih. “Di PT Amerta Indah Otsuka, kami tidak hanya menaruh perhatian khusus pada kesejahteraan sumber daya manusia, namun juga pada kesehatan siber perusahaan,” tambah Suryanto.

Menurut BSA, Pemerintah Indonesia memiliki peluang mengurangi tingkat penggunaan software ilegal secara nasional. Peta jalan yang ditawarkan BSA mencakup upaya bersama dalam menegakkan dan mengedukasi pemimpin perusahaan untuk menghapuskan penggunaan software tidak berizin oleh perusahaannya. BSA mendorong pemerintah Indonesia menetapkan sasaran pengurangan penggunaan software ilegal jangka pendek dan jangka panjang.

“Untuk jangka pendek, sasarannya adalah mengurangi tingkat penggunaan software ilegal di kalangan perusahaan di Indonesia di bawah angka saat ini, 80 persen, yang sangat berisiko terhadap keamanan data,” kata Sawney. “Dalam jangka panjang, Indonesia perlu menurunkan tingkat penggunaan software ilegal hingga mendekati rata-rata kawasan, yang saat ini berada di angka 57 persen. Kedua hal tersebut dapat dicapai apabila pemerintah bertekad bulat dalam menindaklanjutinya secara sungguh-sungguh.”

Sarno Wijaya, Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menyatakan bahwa kegagalan dalam menekan tingkat penggunaan software ilegal akan memicu penyebaran malware. Seringkali, malware tersembunyi dan hadir bersamaan dengan software tidak berizin, memanfaatkan kelemahan pada software yang tidak menerima pembaruan secara rutin karena tidak berizin. “Kami menghargai prakarsa BSA, yang secara gencar memberikan pendidikan dan mendorong kalangan pengusaha untuk mengesahkan aset software perusahaannya. Dengan demikian, kita dapat menciptakan ekosistem siber aman dan bersih sebelum memasuki dasawarsa baru,” ucap Wijaya.

“Industri software sangat menghargai kerja sama Pemerintah Indonesia dalam kampanye ini dan kami mengucapkan terima kasih atas upaya pemerintah menegakkan hukum bidang ini,” kata Sawney. Pihaknya berharap para pemimpin perusahaan di Indonesia segera mengambil tindakan dan memastikan bahwa software di perusahaannya telah berizin secara penuh. Meski begitu, kami tidak bermaksud mengatakan bahwa para pemimpin usaha di Indonesia melanggar hukum, tapi bahwa masih banyak perusahaan yang tidak mengelola hak cipta software-nya dengan baik.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved