Management Trends

Budi JVS dari Pembalap Kini Berbisnis Vape

Pengusaha Budi JVS

Vape (vapor) atau dikenal sebagai rokok elektronik kini makin digemari di kalangan anak muda. Selain lebih bergaya, menyehatkan, vapor banyak variannya, sehingga tidak membosankan.

Di negara maju, seperti Eropa dan Amerika Serikat, vape dianjurkan untuk orang-orang yang belum bisa meninggalkan rokok konvensional. Di Inggris (UK) malah vapor sudah diresepkan untuk orang yang hendak meninggalkan rokok. Karenanya, perkembangan vapor di negara maju sangat bagus dan diterima di masyarakat.

Di Indonesia, perkembangan vapor mengalami pasang surut. Selain belum memasyarakat, rokok jenis elektronik ini rentan diisukan negatif. Merokok menggunakan vapor lebih jahat dari rokok biasa. Demikian salah satu stigma yang dihembuskan untuk membendung Vape agar tidak berkembang.

Budi JVS merupakan sosok pengusaha berawal dari seorang pembalap. Berbagai kejuaraan seperti ISSOM, ETCC pernah diikuti dengan ratusan piala kemenangan menjadi bukti atas prestasinya di dunia balap. Kini Budi JVS menjelma menjadi pebisnis vape terbesar di Jakarta, bahkan di Indonesia. Ia juga pemilik bisnis armada pengangkut mobil yang biasa di pakai untuk mobil balap maupun mobil standard Jakarta Towing Service, Jakarta Barber Shop, Jakarta Cycling Shop (toko & distributor sepeda roadbike maupun sepeda lain).

“Sejak 2013, saya terjun dan menekuni bisnis vape. Awalnya saya membuka toko off-line, dengan bendera Jakarta Vapor Shop. Tahun 2014 bisnis ini berkembang, terutama di Jawa dan Bali saya masuk ke bisnis online juga booming,” terang Budi.

Sayangnya, kata Budi saat sedang naik daun, bisnis ini diterpa isu yang tidak sedap. Vapor dianggap lebih jahat dari rokok biasa. Akhirnya orang pada berhenti vaping (sebutan untuk menikmati vapor). Ada yang balik ke rokok konvensional, tidak sedikit pula yang berhenti sama sekali. “Vape dianggap barang ilegal karena belum ada regulasi dari pemerintah. Razia terhadap penjual vape pun terjadi di mana-mana. Bisnis vape jatuh, saya pun pindah ke Malaysia. Di sana saya buat jaringan distribusi. Ternyata kok lancar. Network saya di Malaysia sampai sekarang masih bertahan, dan terus berkembang,” ujarnya.

Khusus untuk vape, saat ini Budi bersama perusahaannya, Jakarta Vape Shop (JVS) dan para vaper, mensosialisasikan vape agar diterima di masyarakat. “Prediksi saya, dalam setahun ini masih bagus. Tergantung regulasi pemerintah juga. Semoga payung hukumnya segera ada, tidak abu abu seperti sekarang,” kata dia.

Budi mengaku, Pemerintah Indonesia mulai mendukung bisnis ini. Misalnya, pada 2018 vape mulai dikenakan cukai. Bahkan tahun 2021 akan dibuat Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian Perdagangan dan Perindustrian sehingga vape makin diterima pasar. “Sejak dikenakan cukai tahun 2018, industri vape Indonesia telah menyumbangkan pemasukan pajak Rp 150 milliar. Di tahun 2019 naik menjadi Rp 420 milliar, dan tahun 2020 naik lagi menjadi Rp 680 milliar. Kini saya bersama pegiat vapor di bawah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia sedang berupaya vape dibuatkan standar SNI oleh Kementerian Perdagangan, sehingga Vape makin diterima pasar,” ungkap Budi.

Pada 2020-2021 bisnis vapor mengalami kelesuan gara gara pandemi Covid19 melanda dunia.Tak terkecuali di Indonesia. Budi tidak berdiam diri memikirkan situasi ini. Pihaknya menggandeng perusahaan asuransi untuk bekerja sama di masa pandemi Covid-19. Pelanggan setia JVS mendapatkan asuransi gratis selama masa pandemi. Besarnya satunan Rp 150 ribu per hari untuk biaya perawatan selama 7 hari. Sedangkan bila terpapar Covid1-9 hingga meninggal dunia, santunan mencapai Rp 12 juta. “Pada Agustus 2021 layanan ini kami luncurkan. Pelanggan cukup mengisi biodata. Nanti akan dikirim e-polis. Sistem klaim setelah menerima kuitansi dari rumah sakit,” kata Budi.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved