Management Trends

BUMN Percaya Kaum Disabilitas Mampu Berkontribusi Setara

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, mengemukakan, para karyawan yang berkebutuhan khusus (disabilitas), selama ini tidak mengalami diskriminasi, selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai, dan kinerjanya baik. Walapun ada perhatian dan perlakuan khusus yang dapat diberikan oleh perusahaan, namun dalam keseharian tidak diperlihatkan atau disampaikan/dijanjikan.

Saat dihubungi di Jakarta, Arief mengemukakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri pada para penyandang disabilitas, bahwa mereka pun dapat berkontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus, kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan (misal kursi kerja yang sesuai).

“Kendati hingga saat ini masih sedikit para penyandang disabilitas yang mendaftar, dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM, tetapi jumlahnya masih jauh, kurang dari 1%, yakni kurang dari 20 orang, sebagaimana harapan pemerintah. Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari tiga tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan, sebagai hasil rekrutmen baru,” jelasnya di Jakarta (8/12/2019).

Namun demikian PNM selalu berusaha mencari dan merekrut calon karyawan penyandang disabilitas, baik dalam proses rekrutmen yang PNM lakukan sendiri secara rutin, maupun melalui “Rekrutmen Bersama BUMN” (dikoordinir oleh Kementerian BUMN), di mana hal ini dilakukan dalam memenuhi harapan pemerintah untuk bisa memperbanyak kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.

Saat ini, selain PNM terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, telah ada karyawan PNM yang menyandang disabilitas dan berkinerja cukup baik.

Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staff pengawasan & monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal.

Arief menambahkan, bagi para penyandang disabilitas, PNM memandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada mereka sesuai kompetensi yang dimiliki, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal tersebut dilakukan dengan memastikan, bahwa mereka mendapatkan platform yang dibutuhkan untuk meraih potensi penuh dan menjadi inovator masa depan, serta mendukung sistem perekonomian secara inklusi.

Dalam kesempatan terpisah, Willy Hendrawan, seorang penyandang disabilitas yang selama satu bulan terakhir ini, menjalani tahapan on The Job Training di PLN dan ditempatkan di Talent Development, bidang Recruitment and Onboarding Development, mengemukakan, dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, koordinasi dan kerjasama dalam teamwork, berjalan lancar dan sangat baik.

“Saya dibimbing oleh rekan senior, manajer, dan VP dengan sangat baik, demikian pula dalam hal komunikasi dilakukan seperti layaknya teman. Dengan demikian suasana kerja menjadi nyaman. Selain itu apa yang diajarkan dan diarahkan kepada saya, juga dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak,” ungkapnya.

Menurut Willy, sebagai BUMN, PLN memperlakukan para karyawan dengan baik di antara mereka, saudara kita yang berkebutuhan khusus ataupun dengan teman atau rekan kerja lainnya yang tidak membutuhkan perlakuan (kebutuhan khusus). Perusahaan memperlakukan semua karyawan sama, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, sehingga suasana yang terbangun nyaman dan menumbuhkan semangat kerja.

Demikian juga dalam berkontribusi, sama sekali tidak merasa dibedakan, bahkan rekan kerja dan atasan juga sangat mendukung secara positif. Untuk itu saya bersyukur sekali bisa diterima di PLN, karena lingkungan yang benar-benar positif.

“Secara khusus, kami sebagai karyawan yang berkebutuhan khusus, juga mungkin mewakili teman-teman lain yang berkebutuhan khusus seperti saya, mengucapkan terima kasih untuk kesempatan dan kepercayaannya bisa bekerja di PLN,” jelas Willy.

Dalam hal membantu proses rekrutmen bagi pegawai berkebutuhan khusus, Psikolog yang juga Konsultan Psikologi Industri dan Organisasi MSDM profesional, Ronny Hanggoro, mengemukakan, secara umum sebagaimana prinsip seleksi, kami mencari kandidat sesuai dengan job specification-nya. “Dengan demikian kita bisa menerima saudara kita yang disabilitas, yang masih memenuhi kriteria. Artinya dia bisa mengerjakan tugas-tugas yang akan dibebankan kepadanya. misalnya seorang tuna netra bisa menjadi operator telepon. Atau seorang tuna rungu bisa menjadi petugas sortir surat, asalkan ia memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya,” jelasnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved