Business Research

China Balap Amerika untuk Jumlah Layar Bioskop Terbanyak

China Balap Amerika untuk Jumlah Layar Bioskop Terbanyak

Berdasarkan pola pertumbuhan layar bioskop di 2016, pada 16 November 2016 mendatang bioskop di China akan membalap Amerika. Untuk pertama kalinya, bioskop di Amerika tidak menjadi yang terbanyak jika dilihat dari jumlah layarnya. Akhir September 2016, China memiliki 39,194 layar sedangkan Amerika memiliki 40,475 layar. Namun, pada 9 bulan pertama di 2016, China menambah lebih dari 7,500 layar baru.

bioskop

Di tahun 2013, China membuka pasar di luar negeri untuk memperluas pasar bioskopnya. Meskipun, sebagian besar investasi berasal dari dalam negeri. Di tahun yang sama, pendapatan box office Cina mencapai US$121 juta (hampir sama dengan pendapatan box office Australia). Di tahun 2015, pendapatan box office Cina melonjak mencapai US$7 miliar atau tumbuh lebih dari 5.700%.

David Hancock, Direktur Analis Film dan Bioskop IHS Technology, memprediksi pendapatan box office China akan membalap pendapatan box office Amerika di 2019. “Tahun ini, China secara agresif membangun layar bioskop dari 10 layar perhari menjadi 27 layar perharinya,” tambahnya.

Di Indonesia sendiri, industri bioskop dilirik oleh investor asal Korea Selatan dan Taiwan Pasar Indonesia yang besar dengan populasi 255 juta penduduk menjadi salah satu daya tarik utama industri hiburan ini. Investor asal Korea Selatan yang cukup serius telah mengalokasikan US$ 200 juta atau setara dengan Rp2,78 triliun untuk membangun 80-100 titik layar baru di Indonesia. Sementara perusahaan asal Taiwan yang telah lama bergerak di bidang industri sinema telah menyiapkan dana US$ 5 juta atau sekitar Rp69,5 miliar sebagai investasi awal di Indonesia.

Investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki rasio penduduk dan layar yang masih senjang. Di sektor eksebisi, rasio penduduk dan layar dinilai masih perlu dikembangkan dari posisi saat ini sebanyak 1.000-an layar untuk 250 juta penduduk. Potensi besar industri film nasional untuk berkembang mengingat dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, telah diatur adanya ketentuan bioskop diwajibkan untuk menayangkan film nasional dengan 60% berbanding 40% untuk film asing.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved