Business Research

Cintai Bumi, Indonesia Wajib Lirik Energi Terbarukan

Cintai Bumi, Indonesia Wajib Lirik Energi Terbarukan

Saat ini, total penyediaan energi nasional mencapai 1.175 juta SBM namun sumber energi tersebut masih didominasi bahan bakar fosil yang notabene-nya terbatas. Minyak bumi berkontribusi 46,93%, gas bumi 21,9%, batu bara 26,38% dan energi terbarukan hanya 5% dari total penyediaan energi nasional. Karena itu, untuk menjaga cadangan energi serta kualitas lingkungan, Indonesia harus fokus memanfaatkan energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga air maupun tenaga surya.

Karena itu, menurut Kardaya, Indonesia tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada energi fosil yang tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara dan lainnya. Tak hanya itu, emisi energi fosil berdampak besar pada lingkungan. Pada skenario business as usual, diperkirakan emisi CO2 di 2020 mencapai 2,95 gita ton CO2 dan sebagian besar berasal dari sektor energi. Tak hanya itu, kekurangan energi fosil pun muncul di lingkup subsidi. “Dengan semakin terbatasnya jumlah energi fosil dunia, diperkirakan, harga energi fosil dunia akan terus naik sehingga semakin membebani anggaran negara dengan subsidi,” tegas Kardaya.

Namun, menurut Kardaya, Indonesia tak seharusnya khawatir bila mau memanfaatkan energi baru dan energi terbarukan. Indonesia memiliki sumber daya air, panas bumi, mikrohidro, biomassa, surya, angin, arus laut dan nuklir yang belum dimanfaatkan secara optimal. “Kita memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia namun bukan negara terbesar dalam hal memanfaatkan potensi tersebut. Oleh karena itu, kita seharusnya menjadi negara yang unggul dan superpower dalam pengembangan panas bumi.”

Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengembangkan energi hijau melalui dua kebijakan utama yaitu konservasi dan diversifikasi energi. Kami akan mendorong penurunan konsumsi energi sebesar 15,6% pada 2025. Dengan visi 25/25, peningkatan energi baru terbarukan ditargetkan 25% dari total konsumsi energi nasional di 2025 sejalan dengan target penurunan emisi nasional sebesar 26% di 2020. “Selain itu, pengembangan energi hijau akan dilakukan pemerintah melalui berbagai agenda antara lain harmonisasi kebijakan, penyempurnaan rencana induk, desa mandiri energi, pengembangan kawasan percontohan dan pengembangan inisiatif energi bersih.”


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved