Business Research

Dua Risiko Penggunaan Software Ilegal Bagi Pelaku Industri

Dua Risiko Penggunaan Software Ilegal Bagi Pelaku Industri

Hasil kajian dari BSA The Software Alliance dan International Data Corporation (IDC), penyedia jasa untuk analisa pasar, jasa pemberian nasihat, dan penyelenggara acara untuk industri teknologi informasi, telekomunikasi, dan teknologi konsumen mengungkapkan, penggunaan software ilegal dalam proses produksi industri tidak akan menguntungkan perusahaan.

BSA2Zain Adnan, Kepala Perwakilan BSA di Indonesia, mengungkapkan alasannya. Pertama, software adalah alat produksi. “Penggunaan software bajakan akan mempengaruhi produksi dimana kualitas dan penyelesaian produksi tepat waktu menjadi beresiko,” ujar Zain.

Kedua, penggunaan software bajakan membuka perusahaan ke dalam bahaya keamanan jaringannya, yang dapat mengakibatkan kerugian dari pencurian HKI perusahaan sendiri.

Berdasarkan data BSA, tingkat pembajakan software di Indonesia pada tahun 2011 silam mencapai angka 86%. Nilai komersil dari software bajakan yang dipakai diestimasi sebesar US$ 1,47 milyar (Rp 12 trilyun), jumlah yang sangat besar bukan hanya untuk industri software, tapi juga untuk pemerintah dalam bentuk pajak yang hilang dari pendapatan resmi di industri software.

Sedangkan dari studi yang dilakukan Microsoft tahun 2013 di lima negara Asia Tenggara 60% dari hard disk drive (HDD) di dalam 216 komputer yang dibeli secara acak, termasuk 100 unit yang dibeli di Indonesia, sudah dicemari oleh ratusan malware (program jahat). Sedangkan 100% dari sampel DVD berisi software bajakan yang dijual secara bebas telah terinfeksi oleh malware.

Program jahat yang menyusup lewat software bajakan, yang di-download secara ilegal itu, bisa mencuri data pengguna komputer, membebani kapasitas komputer sehingga sering mati (hang) dan akhirnya bisa mengganggu kinerja mesin produksi. “Lagi-lagi, perusahaan pelanggar itu sendiri yang akan merugi nantinya,” tambahnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved