Business Research Trends

Hasil Survei Inklusi Keuangan Indonesia 2018

Di tahun 2018, ada sebanyak 70,3% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal dan 55,7% orang dewasa memiliki akun.

Melalui upaya percepatan keuangan inklusif, maka upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tingkat kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan serta kemiskinan dapat ditempuh.

Keuangan inklusif adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar dan aman, dengan biaya terjangkau.

“Juga harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka sendiri. Hasil akhir yang diharapkan adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam siaran pers di Jakarta, (14/11/2019).

Survei Nasional Inklusi Keuangan Indonesia dilaksanakan berselang tiga tahun setelah ditetapkannya Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2016. Survei tersebut dijalankan pada akhir 2018 hingga awal 2019 dengan mengukur beberapa pencapaian dari target utama.

Satuan Tugas Survei dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) melakukan survei Financial Inclusion Insights dengan menggunakan sampel yang merepresentasikan Indonesia, dalam rangka mengukur akses masyarakat kepada layanan keuangan formal. Inklusi keuangan diukur melalui akses berupa penggunaan layanan keuangan formal dan kepemilikan akun.

Anggota Satuan Tugas Survei adalah berasal dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Selain itu, survei juga difasilitasi oleh Kantar Worldpanel Indonesia dan didanai oleh Bill & Melinda Gates Foundation.

Survei ini melibatkan 6.695 orang dewasa (usia di atas 15 tahun) yang merupakan anggota rumah tangga di seluruh provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2018, terdiri dari penduduk perkotaan/pedesaan dan jenis kelamin. Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional, dan untuk daerah perkotaan/pedesaan secara terpisah.

Iskandar, yang juga merupakan Ketua Sekretariat DNKI, mengatakan bahwa sebanyak 70,3% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal dan 55,7% orang dewasa memiliki akun. “Lebih banyak orang dewasa yang menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal daripada yang memiliki akun terdaftar dengan nama mereka sendiri,” ungkapnya.

Terjadi juga peningkatan kepemilikan uang elektronik berbasis seluler menjadi 4% di 2018, dari jumlah 1% di 2016. Pengguna uang elektronik berbasis seluler memang mayoritas generasi muda (20-34 tahun), namun uniknya peningkatan penggunaan naik signifikan pada kalangan usia 35-44 tahun. Lalu, hasil survei ini juga menunjukkan kepemilikan akun, tingkat penggunaan layanan dan produk perbankan, lebih besar di luar Jawa daripada di Jawa, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Hal tersebut disinyalir terdorong oleh keberhasilan elektronifikasi program bantuan pemerintah yang telah berhasil mendorong pertumbuhan kepemilikan akun tersebut. Sehingga, diperkirakan sekitar 38 juta orang dewasa telah menjadi pemilik akun baru, dan sebagian besar dari mereka adalah penerima bantuan pemerintah melalui transfer digital.

“Ini seiring dengan capaian realisasi program kerja DNKI yang ingin mendorong kepemilikan akun tabungan melalui penerapan kebijakan nontunai. Pasalnya, bantuan pemerintah diberikan melalui akun, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Iskandar.

Sejak diluncurkan dengan skema nontunai, tercatat 10 juta keluarga penerima manfaat PKH dan 12 juta keluarga penerima manfaat BPNT melalui akun perbankan maupun uang elektronik. Pada 2019, pemerintah telah menetapkan target kelompok penerima manfaat BPNT sebesar 15,6 juta jiwa.

Pemerintah juga telah bekerjasama dengan OJK dan BI melalui program Agen Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital (LKD). Agen Laku Pandai dan LKD merupakan salah satu upaya bersama dalam menjawab tantangan dalam penyediaan titik-titik akses keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat. Saat ini, sudah terdapat lebih dari 1 juta agen di tengah masyarakat.

Selain itu, jaringan agen teknologi finansial (tekfin) menjadi jaringan agen alternatif guna mengakselerasi inklusi keuangan. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melansir bahwa terdapat sekitar 5 juta jaringan agen tekfin sebagai komplemen dari 1,3 juta jaringan agen keuangan saat ini. “Value proposition dari pemanfaatan agen tekfin perlu dioptimalkan,” imbuh Iskandar.

Iskandar juga menuturkan jika hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan secara umum ke depannya. Sebab, meningkatnya saving rate di Indonesia akan mendorong pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Karena tabungan masyarakat tersebut juga sebagai salah satu bentuk investasi domestik. “Ini akan dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap short term capital inflow, dan mencegah kurangnya likuiditas di dalam negeri,” tuturnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved