Business Research

Inilah 7 Komoditas yang Banyak Dipalsukan

Inilah 7 Komoditas yang Banyak Dipalsukan

IMG_0006

Bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menyampaikan hasil survei tahun 2014 terhadap dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia. Pada survei tahun ini, MIAP melakukan kerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Obyek studi untuk survei tahun ini bukan hanya kepada konsumen akhir, tetapi juga kepada konsumen antara (penjual/pedagang retai).

Justisiari P. Kusumah, Sekjen MIAP, mengatakan “Kedua rantai konsumsi ini dianggap menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan, mengingat pembelian atau penggunaan barang-barang tidak akan marak jika suplai barang tersebut tidak tersedia.”

Dari hasil sigi itu tercatat bahwa ada 7 komoditas yang produknya banyak dipalsukan, yaitu: pertama, tinta printer (49.4%). Kedua, pakaian (38,90%). Ketiga, barang dari kulit / luxury goods (37,20%). Keempat, software (33,50%). Kelima, kosmetik (12,60%). Keenam, makanan dan minuman (8.50%). Ketujuh, farmasi/obat (3,80%). Dampak dari pemalsuan pada tahun 2014 adalah negara mengalami kerugian Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp. 43,2 triliun. Angka ini naik 1.5 lipat dibandingkan pada tahun 2009.

“Peredaran barang palsu ini dikarenakan karena pelaku melihat peluang dan masyarakat turut membeli barang palsu ini,” ujar Tosin Junansyah, Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Ia menambah bahwa kendala pemberantasan barang palsu yang dialami oleh Indonesia adalah wilayah Indonesia terlalu luas, sehingga banyak celah utuk barang palsu masuk ke Indonesia.

DJHKI pada tahun 2014 lalu sudah memusnahkan barang-barang palsu seperti DVD lebih dari 500 ribu keping. Saat ini DJHKI sudah menyelesaikan 2 undang-undang mengenai hak paten dan merek dan siap masuk ke DPR untuk disahkan.

Baru-baru ini kepolisian melakukan penindakan terhadap peredaran oli palsu di beberapa wilayah Jakarta. Jumlah pemalsuan oli ini diperkirakan mampu menyaingi persentase pemalsuan software. AKBP Drs. Rusharyanto, penyidik Mabes Polri, mengatakan “Permasalahan oli palsu adalah permasalahan serius karena tidak hanya melanggar hak dari pemilik merek tetapi juga dari sudut pandang konsumen. Hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap peredaran produk oli yang diduga palsu bersama saksi ahli serta petugas laboratorium penyidik kepolisian.” (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved