Business Research

Laporan Bank Dunia: Dunia Kerja Masih Memprioritaskan Pekerja Pria

Laporan Bank Dunia: Dunia Kerja Masih Memprioritaskan Pekerja Pria

Dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi yang mendorong peningkatan partisipasi tenaga kerja di Asia Timur hingga menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Bank Dunia mendorong para pembuat kebijakan untuk menerapkan peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan perlindungan sosial demi kepentingan seluruh tenaga kerja.

bank dunia

Pada acara peluncuran pelaporan Bank Dunia, East Asia Pasific At Work: Employment, Enterprise, and Wellbeing, Axel van Trotsenburg, World Bank East Asia and Pasific Regional Vice President, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang luar biasa pesat di Asia Timur-Pasifik telah membuka banyak lapangan pekerjaan.

“Kini sudah waktunya untuk mengonsolidasi pertumbuhan melalui penerapan kebijakan sosial yang melindungi semua warga, dan bukan hanya sektor wilayah atau profesi tertentu. Bila dirancang dengan baik, kebijakan-kebijakan ini mampu memastikan terciptanya perlindungan sosial yang merangkul semua tenaga kerja,” lanjut Axel.

Menurut laporan World Bank, kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan yang ada belum mampu membantu sebagian besar tenaga kerja dan cenderung mengutamakan pekerja laki-laki dalam sektor formal, dibanding perempuan dan kaum muda. Lapaoran dari World Bank juga menyebutkan bahwa di berbagai kawasan, lebih dari 30 persen penduduk berusia 15 hingga 24 tahun sama sekali tidak tertangani. Hal tersebut dapat menciptakan segmentasi pasar, meningkatkan risiko keresahan sosial dan tindak kekerasan.

Truman Packard, Human Development Sector Department, Europe and Central Asia Region, World Bank, mengatakan bahwa kebijakan industrial yang terpusat (top-down) tidak efektif dalam kerangka ekonomi global. “Penentu kebijakan harus mempertimbangkan reformasi kebijakan di berbagai bidang dan menerapkan kebijakan yang dapat melindungi seluruh tenaga kerja,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Chris Kanter, Vice Chairman for Trade and International Relation, melontarkan pendapatnya mengenai peraturan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Menurutnya, ada perusahaan yang memanfaatkan aturan untuk dapat menguntungkan pihak perusahaan saja. “Aturan-aturan yang dibikin, job-job protection itu salah. Jadi isi firring and hiring itu dilihatnya seperti tindakan semena-mena mau memecat pegawainya. Ada saja perusahaan yang tidak baik memanfaatkan itu. Tapi secara keseluruhan tidak semua perusahaan seperti itu,” katanya.

Chris juga mengatakan bahwa peraturan perlindungan terhadap tenaga kerja harus sepenuhnya dapat melindungi semua tenaga kerja yang ada. “Perlindungan harus ada. Upah minimum dimaksudkan untuk itu,” lanjutnya.

Menurut Chris, peraturan yang ada seharusnya di taati oleh semua pelaku usaha yang memiliki pegawai. “Upah minimum itu yang dilakukan oleh pemerintah untuk orang itu seharusnya tidak boleh dilanggar. Kerena kalau dilanggar itu kita menginjak-injak hak orang,” pungkasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved