Business Research

Survei: Mayoritas Warga Ingin Pulihkan Ekonomi Lewat UMKM

Mayoritas responden menginginkan agar pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi lebih diarahkan ke UMKM (foto: ilustrasi).
Mayoritas responden menginginkan agar pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi lebih diarahkan ke UMKM (foto: ilustrasi).

Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi mengatakan, usul untuk UMKM lebih banyak ketimbang untuk perusahaan dengan banyak pegawai.

“Pemulihan ekonomi nasional tuh dimulai dan diprioritaskan ke UMKM (51,7%). Kemudian perusahaan-perusahaan yang punya banyak buruh 15,8 %, lumayan banyak juga,” ujarnya dalam pemaparan hasil survei, Minggu (7/6) sore.

Menyusul di bawahnya adalah pemulihan melalui BUMN 9% dan lainnya 8,6%.

Survei Indikator mengungkap, mayoritas warga mendukung pemulihan ekonomi lewat UMKM. (Sumber: Indikator)
Survei Indikator mengungkap, mayoritas warga mendukung pemulihan ekonomi lewat UMKM. (Sumber: Indikator)

Pemerintah membagikan Kartu PraKerja kepada pekerja terdampak COVID-19. Para penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai total Rp3,55 juta, terdiri atas insentif untuk 4 bulan, insentif pengisian survei, dan biaya pelatihan online sebesar Rp1 juta.

Survei Indikator juga menemukan bahwa hampir setengah warga Indonesia tidak setuju dengan program pelatihan online tersebut.

Sebanyak 38,7% responden tidak setuju dan 10,2% sangat tidak setuju—dibandingkan dengan 25,3% setuju dan 4,5% sangat setuju. “Kalau tidak setuju, kita tanya buat apa? Sebagian besar (34%) bilang ‘sudah buat bagi-bagi sembako saja deh. Bantuan tunai (32%). Nggak usah buat pelatihan online’. Wong mereka kesulitan makan kok dikasih (pelatihan) online,” tambahnya.

Survei ini juga menemukan, hampir setengah warga tidak setuju dengan pelatihan online dalam Kartu PraKerja. (Sumber: Indikator)
Survei ini juga menemukan, hampir setengah warga tidak setuju dengan pelatihan online dalam Kartu PraKerja. (Sumber: Indikator)

Respon KADIN

Ketua KADIN Indonesia, Rosan Roeslani
Ketua KADIN Indonesia, Rosan Roeslani

Merespon hasil survei tersebut Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani mengatakan, UMKM memang terkena dampak yang besar. “Paling besar dan paling cepat. Sehingga memang sektor UMKM ini harus kita dorong. Karena dari segi penyerapan tenaga kerja kurang lebih 96% atau 115 juta ada di sektor UMKM,” terangnya dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, dia mendorong agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera dihentikan. Hal ini untuk mengakhiri tekanan yang diterima oleh UMKM dan pengusaha. “Yang kita kuatirkan jangan sampai banyak UMKM maupun perusahaan stop. Yang tadinya hanya temporary impairment (penurunan nilai sementara) jadi permanent impairment (penurunan nilai permanen),” tambahnya.

“Karena kalau sudah stop dan harus mulai lagi itu biasanya cost-nya akan menjadi lebih tinggi,” pungkasnya.

Perlu Pengawasan

Mardani Maming, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
Mardani Maming, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia

Fokus pada UMKM juga diusulkan oleh Mardani Maming, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dia mengatakan, kebijakan relaksasi kredit baru dirasakan oleh pengusaha besar. Sementara UMKM belum mendapatkan manfaat.

“Rata-rata yang dapat relaksasi itu pengusaha yang besar, pengusaha HIPMI yang pinjaman di atas 10 miliar. Dan rata-rata pengusaha besar biasanya hubungan dia sama bank bagus. Sehingga tanpa ada bantuan pemerintah pun dia bisa berkomunikasi dengan kepala bank,” tandasnya.

Hal ini, ujarnya, tidak sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Mardani mendesak pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan relaksasi kredit dan pajak di daerah, supaya sampai ke UMKM. “Sehingga tidak terjadi pemutusan PHK permanen. Kalau UMKM dibantu, maka pengangguran akan juga berkurang,” pungkas Mardani.

Sementara pelatihan online kepada pekerja yang dirumahkan menurutnya salah sasaran.

“Orang ini bukan tidak mendapatkan pekerjaan. Orang ini mendapatkan pekerjaan, tapi karena pandemi ini pendapatan perusahaan menurun sehingga perusahaan harus melakukan PHK atau merumahkan para karyawannya,” tegasnya lagi. [rt/em]

Sumber: VoAIndonesia.com


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved