Business Research

Jumlah Kartu Kredit Bakal Turun, Volume Transaksi Naik

Oleh Admin
Jumlah Kartu Kredit Bakal Turun, Volume Transaksi Naik

Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI)

Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait kartu kredit pada awal 2012, dan akan berlaku mulai tahun depan. Aturan itu membatasi kepemilikan masyarakat akan kartu kredit. Karena hal itu, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) pun memandang jumlah kartu kredit bisa turun tahun depan. Namun demikian, volume transaksi kartu kredit akan tetap naik.

“Kalau saya bilang, biasanya (pertumbuhan kartu) sekitar 12-13 persen, mungkin tahun depan kenaikan kita turunkan. Kalau bicara sama teman-teman di bank 5 persen saja targetnya tahun 2013. Kalau volume transaksi akan terus naik,” jelas Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), di Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Pada Januari lalu, Bank Indonesia telah merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Aturan itu menyebutkan bahwa jumlah kartu kredit dibatasi berdasarkan pendapatan nasabah tiap bulan yakni sebesar Rp 3 juta-Rp 10 juta. Dengan rentang pendapatan tersebut, jumlah penerbit kartu kredit yang dapat memberikan fasilitas kartu kredit kepada seorang pemegang kartu adalah maksimum hanya dua penerbit kartu kredit.

Namun, calon pemegang dan pemegang kartu kredit yang memiliki minimum pendapatan tiap bulan di atas Rp 10 juta tidak dikenakan pembatasan tersebut. Aturan ini akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2013.

Steve pun menyebutkan, pertumbuhan jumlah kartu kredit biasanya bisa mencapai 12-13 persen setahun. Akan tetapi, untuk tahun depan, di mana peraturan BI itu akan berlaku, pertumbuhan pun direvisi hanya menjadi 5 persen. Per November, jumlah kartu kredit sendiri sudah di angka 15,8 juta.

Akan tetapi, dia mengatakan, tidak serta merta jumlah kartu langsung turun pada bulan Januari. Menurut Steve, bank pasti akan memberlakukan aturan BI itu pada calon pemegang kartu kredit terlebih dahulu. Sekarang ini, kata Steve, bank sedang melakukan pembaruan data kartu kreditnya. Rencananya, tahun 2013, semua bank akan mengirimkan data ke asosiasi.

“Artinya, orang-orang baru apply kartu (dicek) sudah punya dua atau belum. Untuk yang sudah punya kartu lebih dari dua ada tenggang waktu dua tahun. Jadi, sampai akhir 2014. Ini yang bertahap akan turun, tapi mudah-mudahan turunnya bisa ditutupi yang baru,” jelas dia.

Sementara itu, nilai transaksi kartu kredit sendiri tidak akan menurun. Lantaran, pemegang kartu kredit akan mengalihkan transaksi dari kartu kredit yang ditutup ke kartu kredit yang ada. “(Pertumbuhan) nilai transaksinya tetap di angka 15 persenan,” ujarnya.

Mengenai nilai transaksi, ia bilang, besarnya tergantung jenis kartu. Bila dipukul rata, pemakaian satu kartu kredit sekitar Rp 2-3 juta per bulan. Sedangkan, jumlah transaksi sekitar 17 juta transaksi per bulan. “Volumenya mencapai sekitar Rp 17-18 triliun per bulan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, AKKI memandang aturan BI ini mempunyai niatan yang baik. Pemerintah berupaya menjaga agar masyarakat tidak overspending. Tapi, di sisi lain pemegang kartu kredit akan mendapatkan hukuman yakni tidak bisa mendapatkan penawaran-penawaran dari kartu-kartu yang dimiliki sekarang ini. “Mungkin ke depan saya akan bicara dengan BI agar melihat kembali peraturan ini. Sementara ini boleh dijalankan, tapi ke depan dilihat lagi saja,” tandasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved