Trends Economic Issues

Butuh Kebijakan Extra Ordinary Tangani Pandemi Covid-19

Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho (tengah)

Mulai awal minggu ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam kacamata Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho, hal ini merupakan pilihan bijak untuk rakyat Indonesia.

Meski cukup pahit, opsi ini ditempuh agar rakyat tidak menanggung derita lebih mendalam akibat penyebaran Covid-19 yang kurvanya belum juga melandai. Karena itu, dia berharap penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi harus berjalan pararel agar pembiayaan kesehatan dan kehidupan ekonomi rakyat sehari-hari terpenuhi.

“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi memerlukan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Dengan demikian, Indonesia bisa terbebas dari pandemi serta pelebaran defisit karena kontraksi ekonomi di tahun berikutnya tidak terjadi,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut Hardjuno, penyelamatan kesehatan rakyat serta pemulihan ekonomi rakyat harus ditempatkan pada skala prioritas. Sebab, pandemi memberikan tekanan yang cukup siginifikan terhadap ekonomi nasional. “Jangan cari panggung di Covid-19. Stop semua pencitraan. Mari semua energi positif bangsa diarahkan untuk melawan Corona ini,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, kebijakan ini direspons negatif oleh pelaku pasar yang ditunjukkan Cdengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan. Dampak Covid-19 ini juga menyebabkan napas ekonomi sebagian besar dunia usaha termasuk UKM, BUMN dan ekonomi keluarga semakin sulit.

Bahkan beberapa sektor usaha kolaps akibat dari lesunya produktifitas dan minimnya penjualan. Untuk itu, perlu kebijakan ekstrem dari pemerintah guna menyelamatkan ekonomi nasional.

“Saya kira ini menyangkut urat nadi kehidupan dan urat nadi ekonomi nasional, maka pemerintah tidak boleh setengah hati menangani persoalan Covid-19 ini. Jadi, pemulihan kesehatan berjalan beriringan dengan upaya mengenjot pertumbuhan ekonomi. Tidak bisa lagi berjalan secara parsial,” terangnya.

Secara keseluruhan, Hardjuno menilai penerapan PSBB di DKI Jakarta ini sangat baik. Bahkan ini bisa menjadi role model bagi provinsi lain di Indonesia, terutama daerah yang menjadi penyangga ibukota Jakarta. Namun demikian, penerapan PSBB ini harus terukur dengan memperhatikan ketahanan ekonomi.

Karena itu, dia berharap kebijakan kembali PSBB ini harus mengkalkulasi secara komprehensif dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. “Agar berjalan efektif, saya kira, butuh kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tegasnya.

Seperti diketahui, PSBB merupakan amanat pasal 49 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penjabaran lebih lanjut ketentuan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease (Covid-19).

Lebih lanjut, Hardjuno berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus memperkuat lagi koordinasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi di masyarakat. Selain pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan aturan protokol kesehatan. “Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari,” sarannya.

Lebih lanjut, dia menegaskan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengendalian Covid-19. Karena itu, sosialisasi perang terhadap Covid-19 ini harus dilakukan secara masif menjadi gerakan di Indonesia, bukan hanya slogan dan himbauan. “Pandemi Covid-19 memang menjadi permasalahan kompleks, tidak hanya kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi. Karena itu, saya kira, butuh kebijakan extra ordinary,” dia menegaskan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved