Trends

Capai Rp 4,39 Triliun, Transaksi Money Changer di Bali Pasca Pandemi

Capai Rp 4,39 Triliun, Transaksi Money Changer di Bali Pasca Pandemi
Salah satu gerai money changer di Bali

Transaksi money changer berizin di Bali periode Januari sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp4,39 triliun atau rata-rata transaksi bulanannya mencapai Rp 627 miliar. Jumlah rata-rata transaksi tersebut meningkat sebesar 161,25% dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 240 miliar.

“Saat ini, terdapat 532 kantor money changer berizin, 103 kantor pusat dan 429 kantor cabang yang berada di bawah pengawasan BI Bali yang telah beroperasi secara normal,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali Trisno Nugroho secara tertulis, Kamis (27/10) di Denpasar.

Namun seiring dengan semakin tingginya wisatawan asing yang datang ke Bali, menimbulkan risiko semakin banyak bermunculan money changer tidak berizin. Hal ini, menurut Trisno, terdeteksi dari pemberitaan dan laporan masyarakat kepada pihak berwenang. Money changer tidak berizin banyak ditemukan di berbagai destinasi tujuan wisata di Bali seperti Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.

“Money changer tidak berizin berpotensi melakukan modus penipuan dan digunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme yang dapat mencoreng citra pariwisata Bali,” tambah Trisno. Untuk melindungi industri money changer, Bank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang melakukan penertiban money changer tidak berizin di berbagai tempat. “Saya melihat gebrakan-gebrakan yang dilakukan di Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, dan Ubud mulai memberikan efek jera ke money changer tidak berizin,” ujar Trisno.

Trisno mengakui berbagai tantangan masih ditemukan dalam melakukan penertiban money changer tidak berizin karena tidak semua wisatawan asing memahami bertransaksi valuta asing di money changer berizin. “Bank Indonesia, pemda, pelaku pariwisata hingga desa adat telah membuat mekanisme dalam melakukan penertiban money changer. Sinergi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk menjaga citra positif pariwisata Bali,” ujar Trisno.

Bank Indonesia akan terus melakukan edukasi terutama di tempat-tempat strategis. Edukasi kepada pelaku pariwisata, bendesa adat, dan satpol PP yang bertindak sebagai frontliner digalakkan agar mampu meminimalisir munculnya money changer tidak berizin. Aspek preventif atau pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi lebih diutamakan, diikuti dengan upaya represif melalui pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak.

BI Bali juga telah melakukan berbagai edukasi terkait money changer salah satunya melalui video. Pembuatan video edukasi ini diperuntukkan bagi wisatawan asing agar menukarkan valasnya di money changer berizin. Selain itu, BI Bali juga berkolaborasi dengan influencer dan komunitas di media sosial, serta membuat flyer, roll banner, dan akrilik untuk ditempatkan pada daerah tujuan wisata yang memiliki risiko tinggi munculnya money changer tidak berijin.

Untuk meningkatkan layanan digital dalam penyelenggaraan money changer, BI Bali bekerja sama dengan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali mengembangkan aplikasi penukaran valas (www.authorizedmoneychanger.id). Aplikasi ini menyediakan informasi lokasi dan nilai tukar dari money changer berizin yang ada di wilayah Bali.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved