Trends zkumparan

Ciptakan Budaya Keamanan Siber Selama WFH

Ciptakan Budaya Keamanan Siber Selama WFH

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan ancaman siber di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat pada tahun 2020 dengan jumlah kasus lebih dari 495 juta. Ini merupakan angka tertinggi yang tercatat hingga saat ini. Indonesia merupakan negara dengan percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis digital terbesar di Asia Tenggara dan setidaknya memiliki lebih dari 150 juta pengguna internet, kenyataan ini justru mengkhawatirkan.

Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan kasus penyalahgunaan keamanan siber. Dengan banyaknya karyawan yang bekerja dari rumah untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tetapi mereka harus tetap terhubung ke sistem kantor dengan menggunakan jaringan pribadi atau publik yang bisa saja tidak aman.

“Hal tersebut dapat menyebakan bisnis menjadi rentan terhadap ancaman siber. Oleh karena itu, sejak 2020 mulai banyak perusahaan di Indonesia yang melaporkan bahwa mereka berkomitmen untuk meningkatkan anggaran Teknologi Informasi (TI) dan mengalokasikan lebih dari setengah dana tersebut untuk keamanan siber,” ujar Audy Antow, Country Manager Cloud4C.

Meskipun keputusan perusahaan untuk meningkatkan anggaran TI mereka merupakan langkah awal yang baik, tetapi menurut Audy, masih banyak yang harus disiapkan. Misalnya, perlindungan komprehensif dengan kebijakan kemanan siber yang proaktif dan holistik agar dapat melindungi bisnis dimanapun karyawan bekerja.

Selain itu, karyawan perlu diedukasi dan dilatih untuk memahami keamanan siber dan menerapkan protokol kerja yang bertanggung jawab. Serangan siber seperti phishing dan ransomware adalah ancaman yang paling umum terjadi dan akan terus berkembang. Artinya, bahkan seorang karyawan yang memiliki pemahaman baik tentang internet tetap bisa menjadi korban kejahatan siber gaya baru.

“Penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa karyawan mereka tidak mengabaikan keamanan siber walaupun mereka bekerja dari rumah. Selama mereka terhubung secara online, setiap karyawan dapat menjadi target kejahatan dunia maya,” kata Audy.

Menurutnya, keuntungan dari semua menjadi digital karena WFH adalah akses yang lebih baik terhadap informasi dan sumber daya. Perusahaan perlu memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan bantuan dari para ahli dalam meningkatkan pengetahuan karyawan mengenai keamanan siber.

Misalnya, hampir 80 pelaku UMKM di Indonesia menyelesaikan kursus keterampilan keamanan siber dari Australia-Indonesia Centre pada Maret tahun ini. Partisipasi dan inisiatif semacam ini diperlukan untuk membantu perusahaan meningkatkan ketahanan bisnisnya dari serangan kejahatan dunia maya.

Kemudian pemilihan perangkat dan teknologi juga harus dilakukan secara saksama untuk memastikan perangkat yang digunakan tidak rentan diretas. Sejak awal pandemi, penggunaan teknologi Service-as-a-Solution (ServaaS), seperti aplikasi konferensi video, mengalami ledakan penambahan jumlah pengguna dari perusahaan di Indonesia untuk menfasilitasi kolaborasi dan meningkatkan produktivitas selama WFH.

Namun, untuk para peretas mereka akan bisa mengeksploitasi kerentanan keamanan untuk meretas dan menyadap informasi sensitif perusahaan. Itulah mengapa penting bagi perusahaan untuk melibatkan tim IT membantu mengevaluasi aplikasi baru yang akan digunakan.

“Banyak perusahaan di Indonesia menganggap perangkat lunak anti-malware dan antivirus sebagai alat keamanan siber yang terpenting. Namun, sesungguhnya kedua perangkat lunak tersebut merupakan bagian kecil dari keamanan siber secara keseluruhan. Dalam memastikan keamanan siber yang komprehensif, perusahaan perlu mengevaluasi sistem yang mereka gunakan secara holistik dan menentukan bagian terpenting mana yang perlu dilindungi,” papar Audy.

Selanjutnya, perusahaan dapat menerapkan solusi dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan sistem keamanan siber yang lebih besar, termasuk dalam mempertimbangkan penerapan kebijakan WFH. “Dalam waktu dekat, diperkiraan 20 hingga 35% tenaga kerja global, akan tetap melakukan WFH untuk beberapa hari dalam satu minggu. Kami percaya, seperti halnya digitalisasi, penerapan WFH akan tetap ada dan perusahaan harus menemukan cara terbaik untuk menyeimbangkan WFH dengan keamanan siber,” lanjutnya.

Audy mengatakan, pertumbuhan ekonomi, digital di Indonesia yang berkembang pesat akan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan untuk mencegah serangan dan eksploitasi kejahatan siber, terutama bagi 64 juta pelaku UMKM yang berkontribusi hampir 61% terhadap PDB nasional.

Diperkenalkannya, Undang-Undang Ketahanan Keamanan Siber yang baru dan Peraturan Presiden merupakan langkah yang penting dalam memperkuat lanskap keamanan siber di Indonesia. Namun, perusahaan perlu memimpin dan menerapkan keamanan siber secara holistik untuk meningkatkan ketahanan digital mereka selama masa WFH. Kendati demikian, butuh waktu untuk memperbaikinya, ketika fondasi yang benar telah diletakkan, Indonesia dapat lebih percaya diri dalam merangkul masa depan tanpa batas.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved