Management Technology Trends

Credit Scoring BPS bagi Perusahaan Keuangan dan Fintech

PT Bangun Percaya Sosial (BPS) resmi mendapatkan izin usaha perusahaan penyedia Inovasi Keuangan Digital (IKD) dalam klaster kredit skoring, yang tercatat dalam peraturan OJK No. 13/2018,sejak 29 Oktober 2019.

Sehubungan dengan Surat Nomor S-269/MS.72/2019 tentang surat tanda bukti tercatat PT Bangun Percaya Sosial Tanggal 25 Oktober 2019 disampaikan beberapa hal. Pertama, BPS ditetapkan untuk menjadi sampel obyek yang akan diuji coba dalam prpses Regulatory Sandbox Inovasi Keuangan Digital (prototype) untuk Klaster Kredit Skoring. Kedua, BPS wajib mengikuti seluruh rangkaian proses Regulatory Sandbox dan memenuhi seluruh ketentuan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di sektor Jasa Keuangan (POJK 13/2018).

Perkembangan teknologi di dunia saat ini telah mengarah pada semakin meluasnya pemanfaatan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Semakin meluasnya pemanfaatan AI akhirnya sampai ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena teknologi AI terbukti membantu meningkatkan efisiensi di berbagai industri, termasuk di industri keuangan.

Survei yang dilakukan IDC Asia Pasifik dan Microsoft Indonesia terhadap lebih dari 100 pebisnis di Indonesia menunjukkan bahwa 14 persen responden telah menggunakan teknologi AI untuk kegiatan operasional mereka. Sementara 42 persen sudah dalam tahap uji coba atau sudah berencana menggunakan teknologi AI.

Bangun Percaya Sosial atau BPS adalah perusahaan fintech yang bergerak di bidang teknologi AI. BPS hadir Di Indonesia untuk membantu memproteksi sistem data di perusahaan keuangan dan/atau perusahaan fintech.

Presiden Direktur BPS, Arnold Hiras Simorangkir, mengatakan, produk BPS berupa sistem credit scoring akan menjadi salah satu konduit terpenting dari bisnis kredit tanpa agunan di perbankan maupun operasi peer-to-peer lending dari perusahaan fintech kuangan. Produk BPS akan menjadi katalis penting dari upaya pemerintah untuk mencapai target 75 persen inklusi finansial di Indonesia.

BPS memiliki produk andalan yang dibutuhkan semua perusahaan keuangan dan fintech. Salah satunya adalah Credit Scoring. Model penilaian kredit diluncurkan oleh BPS untuk membantu industri keuangan Indonesia dalam mengevaluasi secara obyektif dan komprehensif risiko gagal bayar (default risk) dari peminjam individual. Keberadaan credit scoring yang berintegritas bukan hanya bisa membantu mencegah naiknya risiko kenaikan Non-Performing Loans (NPL) di perusahaan keuangan, tetapi juga bisa membantu terbuka luasnya akses masyarakat ke layanan jasa keuangan. Kesemuanya akan bermuara pada terciptanya stabilitas di sektor keuangan Indonesia.

Secara spesifik, produk-produk teknologi AI dari BPS memiliki beberapa fitur. Pertama, Multi Platform Detection (MPD). Ini adalah fitur teknologi keuangan yang mampu mendeteksi apakah seorang peminjam pernah mengajukan pinjaman di beberapa aplikasi peminjaman berbeda. Kedua, Credit Score (CS). Ini adalah fitur yang menampilkan tingkat kelayakan kredit dari seorang peminjam berdasarkan informasi dasar dari peminjam bersangkutan. Ketiga, Fraud Score (FS). Ini adalah fitur yang memberi gambaran apakah seorang peminjam berpotensi melakukan penipuan. Keempat, Multi Platform Score (MPS) yang adalah fitur untuk membantu perusahaan melakukan evaluasi secara kolektif, dan memberi nilai, terhadap seorang peminjam berdasarkan catatan di beberapa aplikasi peminjaman yang berbeda.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved