Business Research Trends

Dana Repatriasi 2017 Diprediksi Berlipat Ganda

Dana Repatriasi 2017 Diprediksi Berlipat Ganda

Periode pertama pengampunan pajak telah berakhir 30 September lalu. Total harta yang dilaporkan mencapai Rp3.630 triliun dengan rincian deklarasi harta bersih repartriasi mencapai Rp137,2 triliun, deklarasi harta bersih luar negeri Rp 952,3 triliun dan deklarasi harta bersih dalam negeri mencapai Rp2.540,5 triliun. Dari deklarasi harta bersih repatriasi sejumlah Rp137,2 triliun, tapi Rp39,47 triliun berasal dari dana yang disimpan di Singapura.

img_8576

Realisasi berdasarkan surat setoran pajak mencapai Rp97,2 triliun dengan komposisi Rp93,8 triliun berasal dari pembayaran tebusan, Rp3.06 triliun dari pembayaran tunggakan, dan Rp354 miliar merupakan pembayaran bukper. Uang tebusan yang dihimpun berdasarkan SPH (Surat Pernyataan Harta) mencapai Rp89,3 triliun dengan komposisi Rp76,7 triliun dari tebusan orang pribadi non UMKM, Rp2.7 triliun dari orang pribadi UMKM, lalu Rp9,7 triliun dari tebusan badan non UMKM, dan Rp3 miliar dari tebusan badan UMKM.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan pemerintahan sekarang, dalam hal ini didukung hadirnya Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Bukan berarti rakyat tidak percaya dengan menteri sebelumnya, tapi Sri Mulyani memiliki kredibilitas yang tidak dimiliki oleh menteri sebelumnya,” ujar Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Indobank.

Adanya program pengampunan pajak memberikan sumbangan pada aliran likuiditas ke dalam negeri. Rupiah turut menguat sebagai bukti kepercayaan pasar pada stabilitas ekonomi dalam negeri. Dengan adanya pengampunan pajak, maka peluang penerimanya akan bertambah dan berkelanjutan dalam APBN serta hasil peningkatan APBN dapat mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

JP morgan memprediksi nilai pencapaian final pada akhir pelaksanaan program ini di 31 maret 2017 dapat berlipat ganda serta menghasilkan pendapatan fiskal pada kisaran 0,3-0,5% dari total produk domestic brutto.

Pekerjaan rumah selanjutnya adalah bagaimana dana repartriasi yang didapat bisa dikelola untuk menstimulus kegiatan perekonomian dan tidak hanya parkir di bank? Eko menyebutkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengelola dana repartasi tersebut. Pertama, mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengeluarkan obligasi. Kedua, memperbanyak BUMN yang go publik. Terakhir, bank dengan peringkat buku 3 dan 4 didorong agar bisa mengeluarkan produk-produk investasi namun harus direlaksasi terlebih dahulu.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved