Management Trends

Deby Vinski Diangkat sebagai Konsul Kehormatan Negara Moldova

Deby Vinski Diangkat sebagai Konsul Kehormatan Negara Moldova

Bertempat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2019, Prof. Deby Vinski telah resmi menjadi Konsul Kehormatan Negara Moldova yang berkedudukan di Jakarta. Acara ini ditandai dengan pemberian Surat Pengakuan (Exequatur) oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, yang ditandatangani oleh dari Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

Duta Besar Andri Hadi mewakili Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan surat pengakuan kepada Prof. Deby Vinski. Acara ini di hadiri juga oleh Direktur Fasilitas Diplomatik, John Tjahjanto Boestami; Duta Besar Hungaria HE, Madam Judit Pach serta para pejabat Kemenlu RI Eselon 1 dan 2.

Pada waktu yang bersamaan, diberikan Surat Pengakuan untuk Christina Eiodia Radjimin sebagai Konsul Kehormatan Hungaria di Surabaya. Konsul Kehormatan adalah warga negara dari negara penerima yang memiliki reputasi baik, ditunjuk oleh negara pengirim untuk mewakili kepentingan negara pengirim di negara penerima.

Saat ini terdapat 101 konsul kehormatan dari 55 negara yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Denpasar, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Makassar dan lainnya.

Sebagai akibat dari globalisasi, pelaku hubungan luar negeri tidak saja dilakukan oleh aktor tradisional seperti Perwakilan Negara Asing yang berbentuk Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal dan Konsulat yang diisi oleh pejabat dari Negara Pengirim, namun juga dilakukan oleh Konsul Kehormatan yang mewakili kepentingan Negara Pengirim di Indonesia serta merefleksikan suatu perjanjian formal antara negara yang diwakili dengan Negara Penerima, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Wina tahun 1963 mengenai Hubungan Konsuler.

Konsul Kehormatan mempunyai kekebalan hukum terbatas atas kegiatan-kegiatan kantor dan dari pemberian testimoni atas masalah yang berhubungan dengan fungsi kekonsuleran. Hak istimewa lainnya adalah untuk memasang bendera nasional dan lambang negara yang diwakilinya dalam hal ini Moldova, sebagai penanda atas keberadaan Konsul Kehormatan agar dikenali oleh Pemerintah di wilayah tempatnya bekerja.

Lambang negara dan bendera tersebut dapat dipasang di gedung yang dijadikan premis kantor Konsul Kehormatan, wisma Konsul Kehormatan, dan alat pengangkutannya apabila digunakan untuk urusan resmi Konsul Kehormatan mewakili negara pengirim.

“Dengan resminya pengangkatan saya sebagai Konsul Kehormatan untuk Moldova, Saya berharap dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan bisa semakin menambah erat hubungan kedua negara dan bisa membawa angin segar bagi perekonomian, bisnis, kesehatan, budaya dan sebagainya,” kata Prof Deby. Dia juga berharap bisa memberikan kontribusinya dalam memajukan hubungan bilateral antar negara yang diwakilinya dengan Indonesia.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved