Trends

Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar

( ki – ka) : Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menunjukkan Piagam Penghargaan Langit Biru Ketegori Kota Besar di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8).

Sukses laksanakan evaluasi kualitas udara perkotaan dengan baik, Kota Denpasar tercatat sebagai salah satu kota besar yang masuk kedalam 6 Besar Kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia.

Penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan baik, yang meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya. Melalui program ini Pemerintah Daerah didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.

“Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting,” ujar IB Putra Wirabawa, Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar.

Sebelum mendapatkan penghargaan, Pemerintah Kota Denpasar menurut Putra telah melaksanakan Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dengan melakukan pemantauan ketiga indikator tersebut dengan kriteria sebagai Kota Besar. Masing – masing ruas jalan dilaksanakan 3 indikator kegiatan tersebut di atas, dengan target indikatior kegiatan Uji emisi Kendaraan Bermotor sebanyak 2000 kendaraan.

“Untuk Pengujian Tahun 2019 Kota Denpasar berhasil melampaui target tersebut dengan berhasil menguji sebanyak 2.367 kendaraan bermotor. Dari seluruh kendaraan yang diuji sebanyak 2.367 unit dengan kelulusannya 95.9% yaitu 2.270 unit kendaraan yang telah memenuhi baku mutu sesuai dengan Permen LH Nomor 5/Menlh/8/2006. Sedangkan prosentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 97.5% dan untuk kendaraan berbahan bakar solar 87.2% dari total kendaraan berdasarkan jenis bahan bakar,” tambah Putra. Selain itu, beragam upaya juga turut diaplikasikan guna mendukung pengendalian pencemaran udara di Kota Denpasar secara berkelanjutan dengan sosialisasi penggunaan BBM ramah lingkungan, sosialisasi pengelolaan sampah dari sumber (komposting) untuk mengurangi gas metan ke udara, sosialisasi agar masyarakat tidak membakar sampah, meluncurkan aplikasi Sistem Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling) untuk pengurangan sampah serta memasyaraktkan bahwa sampah bernilai ekonomis dan pengelolaan sampah di masing-masing TPS (pemilahan dan komposting) yang ada di Kota Denpasar.

“Yang terpenting juga kami melaksanakan sosialisasi perawatan mesin kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan bermotor bekerjasama dengan Dealer/ATPM Kendaraan yang ada di Kota Denpasar untuk melakukan perawatan pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” ujar Putra mengakhiri.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved