Trends

Digital Onboarding, Solusi Menekan NPL Bagi Penyedia Jasa Keuangan

Ilustrasi Digital Onboarding (ist.)

Untuk menekan penyebaran dan dampak negatif Virus Corona atau COVID-19, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menghimbau melaksanakan kebijakan Social Distancingmembantu menekan angka penyebaran Virus Corona.

Tentunya kebijakan tersebut menjadi paradoks bagi para pelaku usaha yang tidak siap mengandalkan sepenuhnya dengan kegiatan bisnis secara online. Bisnis yang tidak siap secara digital akan menghadapi masa sulit atau bahkan hilang tenggelam dan ditengah situasi pandemik global COVID-19 ini.

Dampaknya, sangat dirasakan pelaku bisnis Penyedia Jasa Keuangan (PJK), di mana saat ini di tantang menghadirkan dan mengimplementasikan solusi agar bisnisnya tetap berjalan mulai dari on boarding new clients dan keeping existing clients, sehingga dapat menekan angka non-performing loan (NPL) dan fraud dalam situasi apapun.

Untuk mengantisipasi hal tersebut di atas, sebagai perusahaan Biometric Security, PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) meluncurkan aplikasi Digital Onboardingdengan Verifikasi Biometrik dan Liveness Test bagi PJK dalam rangka membantu menjaga Onboading New Clients tetap berjalan.

Diakui Robert Rompas, Komisaris PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI), Digital Onboarding dengan Verifikasi Biometrik akan menjadi kunci terobosan bagi para PJK di masa sulit ini. Di sektor keuangan, istilah Digital Onboarding mengacu pada proses pengajuan pembuatan rekening secara online melalui website ataupun aplikasi telepon pintar.

Ia menambahkan, dengan aplikasi ini, bisnis Penyedia Jasa Keuangan dapat terus berjalan, dapat terus Onboarding New Clientstanpa harus bertemu dan tetap dapat menekan Fraud dan angka NPL rendah, sehingga dalam masa Social Distancing, #DiRumahAja maupun Work from Home, bisnis dapat terus berjalan.

ASLI RI menawarkan proses digital on boarding yang sangat mudah dan secured. Pertama, klien PJK memfoto kartu identitas yang akan terbaca secara otomatis oleh teknologi OCR (Optical Character Recognition). Kedua, klien diminta untuk melakukan foto selfie dan test liveness untuk menentukan bahwa yang melakukan pengajuan adalah orang hidup bukan foto. Ketiga, seluruh data identitas dan foto selfie yang diambil akan diverifikasi secara biometrik kepada database pemerintah. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi mobile di telepon pintar maupun melalui website yang selesai kurang dari dua menit.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved