Trends

Ditjen Dukcapil Gandeng PTJelas Karya Wasantara Sediakan e-KYC

(Kiri-kanan) : Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara disela-sela penandatangan kerjasama e-KYC.

Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerjasama menggandeng PT Jelas Karya Wasantara untuk menyediakan Platform Bersama e-know your customer (KYC). Penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan Dirut PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas.

Melalui kerja sama ini, PT Jelas Karya Wasantra dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC. Sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama dan ditegaskan tak ada data yang diberikan melalui platform ini.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan melakukan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK.

“Ini yang membuat Dukcapil bangga dan berbesar hati,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain. Mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data. Jadi yang perlu disampaikan adalah tidak ada dalam kerja sama ini yang memberikan data.

“Tidak ada data yang diungkap, tidak ada data yang dibuka. Banyak sekali masyarakat yang perlu kita berikan edukasi, kita berikan literasi, yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data. Dalam platform bersama juga tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap, yang ada hanya kesimpulannya saja. Cocok-tidak cocok, benar-tidak benar, matching-tidak matching, sama-tidak sama,” tegasnya.

Zudan menambahkan pentingnya perekaman data penduduk agar bisa berguna di semua sektor, dari layanan publik hingga penegakan hukum. Ia percaya, data yang direkam dengan apik akan melindungi seluruh masyarakat.

Apalagi di era digital industri perbankan dituntut untuk menyediakan layanan berbasis teknologi digital. Layanan digital akan memudahkan nasabah untuk terhubung langsung dengan bank untuk proses transaksi, baik finansial maupun non-finansial, sehingga ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dan yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.

Menurut Zudan Arif, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dan yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.

“Kami berharap seluruh penduduk Indonesia bersedia merekam data, dan percaya, kalau seluruh penduduk bisa merekam datanya, terorisme bisa kita kurangi, kejahatan pun bisa dicegah, pemalsuan, penipuan bisa diminimalkan. Jadi fungsi-fungsi ini bisa membangunkan dan membantu negara menjaga masyarakatnya, melindungi segenap bangsa,” katan Zudan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved