Management Trends

Ditunjuk Jadi Bank Persepsi Tax Amnesty, Ini Strategi BNI

Ditunjuk Jadi Bank Persepsi Tax Amnesty, Ini Strategi BNI

PT BNI (Persero) Tbk. ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi untuk menampung dana hasil repatriasi maupun tebusan para wajib pajak yang ikut tax amnesty (pengampunan pajak). BNI menyiapkan sejumlah strategi untuk menampung dan menarik dana tersebut.

“Yang berfungsi sebagai gateway itu akan meladeni siapa pun yang mau nyetor tebusan, yang mau repatriasi, dan yang mau deklarasi,” ujar Direktur Treasury BNI Panji Irawan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa, 12 Juli 2016.

Panji berujar pihaknya telah menerbitkan non core deposit (NCD) yang bisa menjadi salah satu pilihan instrumen. “Jika ada animo, penawaran umum berkelanjutan ya bisa aja, NCD sangat terbuka,” katanya.

Panji menambahkan pihaknya juga bersiap untuk mengembangkan instrumen lain seperti reksadana. BNI juga akan memanfaatkan BNI Sekuritas dan BNI Manajemen Investasi untuk mengelola dana tersebut.

BNI

Menurut Panji, itu merupakan pilihan investor atau nasabah apakah ingin menggunakan instrumen produk bank dalam bentuk simpanan dana pihak ketiga (DPK), seperti deposito atau bank sebagai perantara, seperti untuk pembelian saham, reksadana, obligasi, atau produk lain. “Investor yang menentukan, dia comfortable di mana.”

Panji mengatakan untuk skenario menampung dana hasil repatriasi itu, BNI sudah memiliki kesiapan produk. Sebab, produk-produk tersebut telah lama diperdagangkan.

Menurut dia, instrumen yang lain dari Bank Indonesia (BI) atau Kementerian Keuangan, seperti Surat Berharga Negara (SBN) baik dalam rupiah atau dolar juga akan membantu penyerapan dana.

Pemerintah telah menunjuk bank persepsi tersebut yaitu empat bank milik pemerintah (Mandiri, BNI, BRI, BTN) dan tiga bank swasta, yaitu BTPN, BCA, dan Danamon.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved