Trends

Doni Monardo: Hentikan Perdebatan dan Teori-teori

Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVid-19 (foto: Istimewa/bnpb.go.id)

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen (TNI) Doni Monardo mengajak semua pihak untuk menghentikan berbagai macam perdebatan tentang penanganan virus korona. Daripada berteori-teori lebih baik melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semua paham dan tahu bagaimana menghindari virus yang sedang pandemi ini.

Harapan itu disampaikan Doni Monardo saat menerima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (18/3). Doni dan Anies bersepakat untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran virus korona dan menjadikan Jakarta sebagai model penanganan virus korona di Indonesia.

“Berbagai macam teori tidak akan bisa menyelesaikan masalah sepanjang masyarakat tidak paham tentang bahaya virus ini dan bagaimana menghindarinya. Oleh karena itu tidak perlu kita buang-buang energi lagi, kita kerjakan yang prioritas bisa kita kerjakan,” ujar Doni.

Ketua Gugus Tugas mendukung pandangan Gubernur DKI bahwa virus korona ini sangat berbahaya dan perlu ditangani secara serius. Ironisnya masyarakat tidak menyadari bahwa potensi ancaman itu ada di sekitar mereka dan tidak terlihat.

Untuk itu Doni mengharapkan Gubernur DKI Jakarta menggunakan semua perangkat yang ada untuk melakukan edukasi dan sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah yaitu rukun tetangga. Ajak tokoh-tokoh berpengaruh di Jakarta untuk mengajarkan masyarakat tentang apa virus korona ini dan bagaimana mereka harus menghadapi.

“Tidak ada di dunia ini yang mempunyai perangkat sampai ke tingkat RT seperti kita. Daya gunakan mereka untuk edukasi dan sosialisasi agar masyarakat benar-benar paham bagaimana mereka harus bersikap,” tutur Doni.

Hal yang paling mendasar untuk dilakukan sekarang setidaknya ada lima hal. Pertama, jangan berjabat tangan ketika bertemu. Kedua, jangan bersentuhan. Ketiga, selalu mencuci tangan dengan sabun. Keempat, hindari kerumuman. Dan kelima, gunakan masker apabila sakit.

Menurut Doni, Gubernur mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan langkah penyelamatan warga dari ancaman wabah. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan kewenangan itu. “Libatkan Pangdam, Kapolda, dan semua perangkat yang ada untuk melakukan langkah yang akan dilakukan Gubernur,” kata Doni.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVid-19 menjanjikan untuk memberi dukungan penuh kepada Gubernur DKI Jakarta. Sebagai Ibu Kota Negara dan juga barometer Indonesia, DKI Jakarta akan diprioritaskan dalam penanggulangan wabah virus korona.

“Hari Selasa malam kami sudah mendapatkan persetujuan untuk mendatangkan rapid test dan segala yang dibutuhkan untuk penanganan wabah virus korona. Dalam waktu dekat semua itu akan masuk Indonesia dan Jakarta akan mendapatkan prioritas untuk ditangani,” kata Doni.

Doni menyampaikan juga, permintaan Gubernur DKI Jakarta bagi penggunaan Wisma Atlet untuk melakukan isolasi mandiri kepada mereka yang terpapar virus korona sudah disetujui pemerintah pusat. Gubernur DKI bisa memanfaatkan Komando Wilayah Pertahanan yang berpengalaman untuk menangani warga negara Indonesia yang terpapar di luar negeri, untuk mengelola Wisma Atlet.

Anies mengatakan, sistem yang ada di Jakarta siap untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Semua perangkat sampai tingkat yang paling bawah akan memberikan pemahaman tentang ancaman dari wabah virus korona.

“Kita belum pernah mempunyai pengalaman untuk mengalami wabah seperti ini. Kita harus bersama-sama menghadapi tantangan ini,” ujar Gubernur DKI Jakarta.

Doni berharap keberhasilan Jakarta kelak dalam menangani virus korona akan menjadi model bagi daerah lain. Oleh karena itu, ia sangat berharap DKI Jakarta bisa berhasil untuk mencegah penyebaran virus korona dengan menggerakkan masyarakat. Kalau diperlukan Gubernur DKI bisa mulai melakukan pembatasan-pembatasan di dalam wilayah Jakarta seperti pembatasan pada tingkat RT.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved