Trends

Dorong Wisata Medis, Pemerintah Siapkan Indonesia Health Tourism Board

Dorong Wisata Medis, Pemerintah Siapkan Indonesia Health Tourism Board
Sejumlah wisatawan mengunjungi rumah tradisional di Desa Penglipuran, Bangli, Bali. (Foto: Antara)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan peluang investasi di sektor kesehatan di Tanah Air sangat menjanjikan. Hal seiring dengan tren positif kesadaran masyarakat atas masalah kesehatan, salah satunya lewat kegiatan wisata medis.

Luhut mencontohkan, tingginya biaya yang harus dikeluarkan di bidang kesehatan pada tahun 2018 mencapai US$ 337 atau sekitar Rp 4,8 juta (asumsi kurs asumsi Rp 14.247 per dolar AS). Selain itu, juga ada kenaikan angka Foreign Direct Investment (FDI) di bidang kesehatan, dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan Cina yang juga naik.

“Ini menandakan bahwa sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 September 2021.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong pembentukan Indonesia Health Tourism Board (IHTB) untuk mengembangkan wisata kesehatan dan untuk menaungi serta mengembangkan wisata kesehatan di Tanah Air.

“IHTB juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” kata Luhut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya tengah menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis. “Kemenkes selaku Koordinator Pokja (Kelompok Kerja) Penyederhanaan Regulasi, saat ini sedang menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis,” ucapnya.

Aturan itu di antaranya adalah Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri dan Revisi Permenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing.

Selain itu ada Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizki Handayani Mustafa menambahkan dalam dua tahun terakhir ini, pihaknya intensif membahas tentang wisata kesehatan dengan Kementerian Kesehatan.

Adapun pengembangan wisata kesehatan Indonesia terbagi dalam empat ruang lingkup besar yakni adalah wisata medis berbasis layanan unggulan. Keempat jenis wisata medis wisata medis itu melewati wisata kebugaran dan herbal berbasis spa pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Tiap lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024, kata Rizki, akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved