Management Trends

Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah Tambah 6 Outlet Baru

BNI Syariah melanjutkan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh dengan membuka enam outlet kantor cabang pembantu (KCP), yang sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional.

Dengan dibukanya outlet tersebut, kini BNI Syariah tercatat mempunyai 27 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 21 kantor cabang pembantu (KCP), dan 4 payment point. Enam outlet KCP yang dibuka adalah KCP Kutacane, Aceh Tenggara; KCP Nagan Raya; KCP Lhoksukon, Aceh Utara; KCP Luengbata, Banda Aceh; KCP Sukaramai, Lhokseumawe; dan KCP Unsyiah Darussalam, Banda Aceh.

“Diharapkan dengan pembukaan enam outlet ini dapat semakin mempermudah akses masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan menambah realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah,” kata Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (19/10/2020).

Sampai saat ini target BNI Syariah tahun 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 116\%, sedangkan migrasi pembiayaan sebesar 126\%. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan.

Menurut Firman, pencapaian target bisnis Qanun LKS ini seiring dengan implementasi beberapa fokus strategi perusahaan, di antaranya percepatan pembukaan rekening dengan sharing data BNI ke BNI Syariah; aktif melakukan sosialisasi simplikasi pembukaan rekening dana dan implementasinya; menerapkan pre approval untuk pembiayaan konsumer; aktif melakukan kunjungan prioritas dan korporat; serta mempercepat penandatangan kerja sama lokal yang masih tertunda.

“Kami mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, di mana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah,” jelasnya.

Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, perusahaan juga telah memberikan berbagai layanan di antaranya penghapusan denda dan layanan shalat diawal waktu di seluruh outlet, menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, Mobile Banking, SMS Banking, dan Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved