Technology Trends

E-meterai Privy Ini Lulus Akreditasi Webtrust For CA

E-meterai Privy Ini Lulus Akreditasi Webtrust For CA

Perusahaan penyedia tanda tangan digital dan identitas digital terbesar di Indonesia, Privy, memperkenalkan layanan terbarunya pada awal April 2022, yaitu pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik. Layanan terbaru ini adalah bentuk dukungan Privy kepada pemerintah yang tengah menggencarkan penggunaan e-meterai sebagai jawaban dari masifnya transaksi menggunakan dokumen elektronik.

Kini layanan e-meterai tersedia di Web App Privy juga dapat digunakan melalui koneksi API. Marshall Pribadi, CEO Privy mengatakan, saat ini Privy memproses hingga 400.000 tanda tangan setiap harinya. Apabila separuhnya saja menggunakan e-meterai, maka Privy dapat memfasilitasi pendapatan negara sebesar Rp 2 miliar per hari. Dengan terintegrasinya e-meterai di sistem Privy, pengguna akan lebih mudah menandatangani dokumen elektronik yang memerlukan bukti bayar pajak atas dokumen berupa meterai.

Selain meluncurkan layanan e-meterai, Privy juga telah mendapatkan akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk meningkatkan jaminan kekuatan pembuktian tanda tangan digital Privy dan keamanan data para penggunanya. Webtrust Seal diberikan kepada penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) yang telah lolos audit mengikuti standar dari Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).

Standar-standar tersebut meliputi privacy, security, business practices/transaction integrity, availability, dan confidentiality or non-repudiation. Dengan demikian, akreditasi Webtrust for CA yang diterima oleh Privy membuktikan bahwa Privy mampu mengelola layanannya setara dengan standar internasional.

Di era ekosistem digital di mana sebagian besar aktivitas, komunikasi, hingga transaksi terjadi di dunia maya, individu maupun korporasi harus dapat merasa aman dan terlindungi, salah satunya dengan bisa memastikan validitas atau kebenaran dari identitas seseorang di dunia digital. Hal ini menjadi sangat penting, karena dunia digital rentan akan terjadinya cyber-attack, yang mana informasi pribadi individu dapat dicuri, data perusahaan dapat diretas, dan siapa pun bisa menjadi siapa saja, tanpa adanya sebuah identitas digital yang terverifikasi.

“Tanda tangan digital yang didukung sertifikat digital yang berinduk ke Kementerian Kominfo RI dengan akreditasi Webtrust for CA dipadukan dengan e-meterai menghadirkan layanan penandatanganan dokumen elektronik dengan kekuatan pembuktian dan kepatuhan hukum yang penuh,” ucap Marshall.

PT Privy Identitas Digital adalah startup Regulatory Technology (Regtech) pertama yang mendapatkan pengakuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagai penyelenggara tanda tangan elektronik tersertifikasi. Privy terdaftar dalam Forbes Asia 100 to Watch 2021, dan resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kominfo untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi. Privy juga merupakan perusahaan Indonesia pertama yang menjadi anggota FIDO Alliance, suatu asosiasi industri internasional yang memiliki misi menciptakan standar autentikasi global yang aman dan nyaman bagi pengguna.

Sejak didirikan tahun 2016, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 23,5 juta pengguna dan 1.500 perusahaan di Indonesia. Layanan identitas dan tanda tangan digital Privy juga telah digunakan oleh berbagai perusahaan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, Allianz, Manulife, AXA, Telkomsel, Indosat, Adira Finance, BCA Finance, Akulaku, Kredivo, Blibli, OLX, ISS, Astra International, Kangean Energy, Jababeka, Indomaret, Sarana Multi Infrastruktur, Ruang Guru, dan Indodax.

Privy telah lulus program Regulatory Sandbox Bank Indonesia dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara e-KYC. Selain itu, kerja sama resmi Privy dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memungkinkan Privy untuk memverifikasi identitas penandatangan sebagaimana disyaratkan di dalam peraturan perundang-undangan.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved