Trends Economic Issues

Ada Corona, Izin Sektor Kesehatan Melonjak Tajam

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat permohonan Izin Operasional/ Komersial (IOK) Kementerian Kesehatan meningkat sangat signifikan di dua minggu pertama April 2020. Tercatat sebanyak 4.042 IOK Kementerian Kesehatan telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 1-14 April 2020.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa, mengatakan, bahwa pengajuan IOK sektor kesehatan yang terus meningkat mencerminkan minat pelaku usaha menghadapi pandemi Covid-19, dan respon positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.

“Hanya dalam dua minggu di bulan ini, IOK Kementerian Kesehatan telah menyentuh angka empat ribu. Artinya sudah sekitar 70% dari total IOK bulan Maret yang jumlahnya 5.862. Ini tandanya minat yang tinggi dan proses percepatan perizinan bagi sektor alkes telah berjalan dengan baik,” ujar Tina dalam keterangan resmi yang dikutip SWA Online, Senin (20/04).

Pada periode awal April ini, IOK terkait sektor kesehatan menempati dua posisi teratas pemohon izin. Peringkat pertama ditempati oleh IOK Kementerian Kesehatan 4.042 dan peringkat keduanya ditempati oleh IOK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan jumlah 2.478. Posisi ini menyalip IOK Kementerian Perdagangan yang turun menjadi peringkat ketiga dengan 2.334 permohonan.

Secara keseluruhan, jumlah IOK Kementerian Kesehatan memang telah melonjak tajam mulai Maret 2020. Terutama bila dibandingkan dengan Februari 2020 sebanyak 2.406 IOK dan pada Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK.

“Selain memberikan kemudahan perizinan kepada perusahaan penyedia alat-alat kesehatan (alkes), BKPM juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan produksi perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan IOK. Diantaranya adalah perusahaan yang memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat dan masker di wilayah Jawa Barat,” lanjut Tina.

Hingga saat ini sudah ada pengiriman dari konsorsium enam perusahaan garmen Korea Selatan di Jawa Barat sebanyak 927.500 APD kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami memberikan dukungan kepada para pelaku usaha untuk mengoptimalkan ketersediaan alkes melalui percepatan permohonan perizinan. Melalui Pusat KOPI (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi), BKPM terus memonitor dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak mengalami kendala, terutama terkait perizinan,” tuturnya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved