Economic Issues

Apa Dampak Diskon dan Gratis Listrik bagi PLN Selama Wabah Corona

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Achsanul Qosasi memperkirakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN bakal mencatat kehilangan pendapatan yang tak sedikit akibat kebijakan pelonggaran pembayaran listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA.

“Hitungan tersebut berdasarkan rata-rata atas subsidi tahun 2018, sebab untuk 2019 masih dihitung. Bisa jadi jumlah pemakaiannya naik dalam dua tahun,” ujar Achsanul, Sabtu, 4 April 2020.

Oleh karena itu, Achsanul menyebut langkah pemerintah menganggarkan subsidi sebesar Rp 7,8 triliun untuk menambal kekurangan penerimaan itu tergolong wajar. Meski demikian, lembaganya tetap akan memantau adanya potensi selisih antara dana yang dianggarkan dan kehilangan penerimaan yang mesti dibayarkan kepada PLN.

“Khusus subsidi ini, tidak mungkin pemerintah bisa mengambil celah selisih untuk manipulasi anggaran, karena jumlah tersebut baru dibayar setelah diperiksa dan dihitung BPK-RI berdasarkan rumusan subsidi yang telah ditetapkan,” tutur Achsanul. Nantinya, BPK, PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Keuangan bakal membuat kesepakatan mengenai hal tersebut.

Berdasarkan hitungan Achsanul, PLN bakal kehilangan penerimaan sebesar hampir Rp 3 triliun dari pelanggan listrik berdaya 450 VA yang jumlahnya mencapai 24 juta pengguna. Asumsinya, setiap bulan perusahaan setrum mengantongi rata-rata Rp 960 miliar per bulan.

Adapun dengan adanya diskon 50 persen untuk pelanggan listrik berdaya 900 VA yang berjumlah 7 juta pengguna, PLN diperkirakan kehilangan pendapatan sekitar 2,1 triliun dalam tiga bulan. Asumsinya, penerimaan PLN adalah Rp 200 ribu per pelanggan per bulan, sehingga diskon itu membuat PLN kehilangan Rp 700 miliar per bulan.

Dengan demikian, selama tiga bulan, Achsanul memperkirakan perusahaan setrum negara bakal kehilangan penerimaan sekitar Rp 5,1 triliun. Adapun anggaran subsidi listrik yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 7,8 triliun. Sehingga, ada potensi selisih dari anggaran tersebut.

Achsanul memaklumi adanya selisih dalam anggaran itu adalah untuk mengantisipasi adanya potensi penurunan yang di luar kalkulasi, serta penurunan penerimaan perseroan karena pabrik berhenti beroperasi dan lainnya. Sehingga, akan ada kelonggaran yang akan tetap dihitung oleh BPK dalam perhitungan subsidi.

“Jadi subsidi itu dianggarkan, tapi karena ketidakpastian jumlah cukup tinggi, maka tidak apa-apa menganggarkan sebesar itu. Toh uangnya belum keluar,” kata Achsanul.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah akan menggratiskan pembayaran listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA selama tiga bulan. Kebijakan itu merupakan rangkaian stimulus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona. “Yaitu berlaku mulai April hingga Juni 2020,” kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa, 31 Maret 2020.

Keringanan pembayaran juga berlaku untuk pelanggan listrik 900 VA. Jokowi melanjutkan, untuk pelanggan yang jumlahnya sekitar 7 juta orang ini, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen. Bantuan tersebut diberikan untuk periode waktu yang sama, yakni mulai April hingga Juni.

Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya optimistis kondisi keuangan PLN akan tetap sehat meskipun ada program penggratisan tarif listrik untuk jutaan pelanggan tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengakui, pasti ada dampak terhadap arus kas PLN akibat kebijakan stimulus keringanan pembayaran tarif listrik tersebut. Namun, kementerian sudah mengantisipasi dan memastikan agar PLN tak rugi dan keuangan PLN tetap sehat.

“Kami sudah antisipasi. Jadi yang Rp 3,5 triliun pada saatnya dialokasikan untuk penambahan subsidi kedua golongan ini (450 VA dan 900 VA bersubsidi),” ujar Rida dalam video conference, Rabu 1 April 2020.

PLN, kata Rida, mungkin hanya mengalami penundaan penerimaan cash keuangan untuk tagihan Maret. Penggantinya nanti dari alokasi APBN sebesar Rp 3,2 triliun hingga Rp 3,5 triliun selama tiga bulan ini. “Jadi dananya sudah ada. PLN enggak rugi, hanya mungkin ada sedikit perlambatan pembayaran,” kata dia.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved