Economic Issues

Bank Indonesia Tegaskan Tolak Usulan Cetak Uang

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (dok. BI)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI tidak akan melakukan pencetakan uang di luar mekanisne lazim. Hal itu merespons pihak yang mengusulkan BI mencetak uang lalu dikucurkan ke masyarakat dan juga untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Ini mohon maaf kebijakan itu tidak lazim dengan kebijakan moneter yang prudent. Agar Masyarakat paham, mohon pandangan itu tidak lagi disampaikan. Pandangan itu tidak akan dilakukan di BI,” kata Perry dalam siaran langsung Rabu, 6 Mei 2020.

Dia menuturkan mekanisme pengedaran uang kartal. Uang kartal atau uang kertas dan logam, sesuai Undang-undang Mata Uang perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang melalui koordinasi Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan. Jumlah pengedaran itu, kata dia, memperkirakan kebutuhan masyarakat yang dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Keseluruhan proses sesuai tata kelola dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. Pengedaran uang dilakukan Bank Indonesia melalui perbankan sesuai kebutuhan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi 5 persen dengan inflasi 3 persen +- 1 persen, makan pertumbuhan pengedaran uang naik 8 hingga 10 persen.

“Jadi tidak ada BI cetak uang lalu dibagi-bagi ke masyarakaat, ora ono kui. Jangan menambah kebingungan masyarakat. BI cetak uang untuk tangani covid, itu bukan kegiatan yang lazim di bank sentral dan termasuk BI,” kata Perry.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah merekomendasikan kepada Bank Indonesia dan pemerintah melakukan sejumlah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam penanganan pandemi virus Corona. Pertama, melakukan kebijakan quantitative easing lebih lanjut agar Bank Indonesia membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga 2 persen, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.

Selanjutnya, Bank Indonesia juga sebaiknya memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan untuk mempertebal likuiditasnya, agar kemampuan perbankan sebagai transmisi keuangan tetap optimal dan sehat.

Selain itu, Bank Indonesia juga dapat mencetak uang dengan jumlah Rp. 400-600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah. Mengingat, dalam situasi global yang ekonominya slowing down, tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar.

Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gita Wirjawan juga menyarankan pemerintah menyiapkan setidaknya Rp 1.600 triliun untuk menangani wabah Virus Corona alias COVID-19 dalam enam bulan ke depan. Untuk memenuhi biaya tersebut, ia mengusulkan Bank Indonesia untuk melakukan pelonggaran kuantitatif easing alias mencetak uang untuk mengguyur masyarakat.

Bank Indonesia, menurut dia, punya dua pilihan yaitu dengan mengeruk cadangan devisa atau mencetak uang dan membeli surat utang negara di pasar primer. Pilihan pertama dinilai berisiko menimbulkan fluktuasi, apalagi terhadap sentimen pasar. “Paling mudah adalah mencetak.”

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved