Trends Economic Issues zkumparan

BI Akselerasi Digitalisasi Ekosistem Pembayaran

Bank Indonesia (BI) bergabung dalam keanggotaan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sebagai upaya dukungan terhadap pemerintah dalam mempercepat digitalisasi daerah.

Sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan. Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah.

Onny Widjanarko, Kepala Humas BI mengatakan, BI akan terus meluncurkan berbagai inisiatif guna mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran. Inisiatif tersebut diataranya penggunaaan QRIS, mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce utk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk berkolaborasi dengan Pemda dan BPD setempat, hingga dukungan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Pembentukan Satgas P2DD bertujuan mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital.

Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah akan dibentuk TP2DD baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved