Trends Economic Issues zkumparan

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 5%

Gubernur BI, Perry Warjiyo (tengah). Foto: Vina Anggita

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5%. RDG yang berlangsung selama dua hari sejak 22-23 Januari 2020 ini juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan, prospek pemulihan ekonomi dunia di 2020 mulai terlihat membaik pasca kesepakatan phase 1 trade deal AS-Tiongkok. Perkembangan positif tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi negara maju, dan berpotensi lebih tinggi untuk pertumbuhan ekonomi negara berkembang.

“Secara keseluruhan, optimisme perbaikan ekonomi global berdampak pada menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan mendorong peningkatan aliran modal asing ke negara berkembang,” ujar Perry di Jakarta, Kamis (23/01/2020).

Ia juga menyebut, peningkatan investasi diprakirakan berlanjut didorong pembangunan infrastruktur serta kenaikan keyakinan pelaku usaha sebagai dampak peningkatan ekspor dan kemudahan iklim berusaha. Hal ini dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah termasuk implementasi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun 2019 dapat mencapai sekitar 5,1% dan meningkat dalam kisaran 5,1-5,5% pada tahun 2020,” tambahnya.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan IV 2019 diprakirakan terus membaik sehingga menopang ketahanan sektor eksternal. Aliran masuk investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik pada triwulan IV 2019 tercatat neto US$ 6,36 miliar, lebih tinggi dari perkembangan triwulan III 2019 sebesar neto US$ 4,88 miliar.

Ke depan, BI memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar yang terjaga. Pada 22 Januari 2020, Rupiah menguat 1,74% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Desember 2019. Perkembangan ini melanjutkan penguatan pada 2019 yang tercatat 3,58% (ptp) atau 0,76% secara rerata.

Transmisi pelonggaran kebijakan moneter juga dinilai tetap berjalan baik, meskipun pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) belum kuat. Kredit pada November 2019 sedikit meningkat dari 6,53% (yoy) dan pada Oktober 2019 menjadi 7,05% (yoy) dipengaruhi pola musiman permintaan kredit akhir tahun. Sementara DPK, sedikit naik dari pertumbuhan Oktober 2019 sebesar 6,29% (yoy) menjadi 6,72% (yoy) pada November 2019. Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pertumbuhan kredit perbankan 2019 sebesar 6,08% sedangkan pertumbuhan DPK sebesar 6,54%.

“Pada tahun 2020, berbagai sumber pembiayaan diprakirakan membaik sejalan prospek peningkatan pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan kredit dan pertumbuhan DPK yang masing-masing dalam kisaran 10-12% dan 8-10%,” kata Perry.

Menurut Perry, sistem pembayaran juga tetap terjaga baik tunai maupun nontunai. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) per Desember 2019 tumbuh 5,95% (yoy). Sementara itu, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) posisi Desember 2019 tumbuh 2,45% (yoy), didominasi oleh transaksi nontunai menggunakan Kartu ATM/Debit dengan pangsa 92,92%.

Transaksi UE kembali mencatatkan pertumbuhan tinggi mencapai 188,31% (yoy) sejalan dengan terus menguatnya preferensi masyarakat kepada penggunaan uang digital. Ke depan, kata Perry, BI terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk di dalamnya penguatan inklusi ekonomi, melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, akseptasi QRIS, dan BI-FAST.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved