Trends Economic Issues zkumparan

BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menurun di Tengah Kontraksi Global

Bank Indonesia melakukan respon bauran kebijakan untuk memitigasi dampak dari wabah Covid-19 di sektor perekonomian. Sebagaimana diketahui, pembatasan aktivitas ekonomi sebagai langkah untuk meredam penyebaran virus berisiko menurunkan pertumbuhan ekonomi global 2020 lebih besar dari prakiraan awal. Namun, kontraksi volume perdagangan dunia dan penurunan harga komoditas tidak sedalam prakiraan sebelumnya.

Kebijakan dan relaksasi pembatasan kegiatan ekonomi yang diambil oleh beberapa negara, mulai mendorong kegiatan ekonominya. Seiring dengan itu, risiko ketidakpastian global menurun, dan mendorong aliran modal ke negara berkembang serta mengurangi tekanan nilai tukarnya, termasuk Indonesia.

“Pada triwulan II 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan menurun meskipun tekanan mulai berkurang,” kata Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Bank Indonesia. Volume ekspor tercatat kian menurun sejalan dengan adanya kontraksi perekonomian global. Sementara, konsumsi rumah tangga dan investasi juga diperkirakan menurun sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bank Indonesia memprakirakan proses pemulihan ekonomi mulai menguat pada triwulan III 2020 sejalan relaksasi PSBB sejak pertengahan Juni 2020 serta stimulus kebijakan yang telah diambil. Pemulihan tersebut akan seirama dengan ketahan eksternal perekonomian yang diramalkan akan tetap baik, nilai inflasi yang rendah, serta stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran yang tetap terjaga. “Bank Indonesia memprakirakan perekonomian yang menurun pada 2020 akan kembali membaik pada 2021,” kata dia menambahkan.

Pertumbuhan ekonomi juga diperkirakan akan menurun di kisaran angka 0,9%-1,9% pada 2020 dan kembali meningkat pada kisaran 5%-6% pada 2021. Pertumbuhan tersebut disertai dengan inflasi yang terjaga dalam sasarannya 3,0%±1%. Sementara, defisit transaksi berjalan diprakirakan akan berada di angka 1,5% PDB pada 2020 dan di bawah 2,5%-3,0% PDB pada 2021.

Namun, dalam Rapat Dewan Gubernur tertanggal 17-18 Juni 2020, Bank Sentral memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, melanjutkan kebijkakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing), serta memberikan jasa giro kepada bank sebesar 1,5% per tahun.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved