Trends Economic Issues zkumparan

BRG dan Kemitraan Dorong Bertani Tanpa Membakar di Lahan Gambut

Salah seorang petani Desa Rantau Lurus yang memanen hasil kebun. (dok. Kemitraan)

Bertepatan dengan Hari Tani Nasional pada 24 September 2020 ini, Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Lembaga Kemitraan mengajak petani menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) melalui program Desa Peduli Gambut (DPG). Kini sudah terdapat 195 petani dari 11 desa, di Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu provinsi sasaran program yang telah memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar.

Dimulai dari penyelenggaraan Kebun Pangan Mandiri (KPM) yang dikelola kelompok masyarakat (pokmas), seluruh petani belajar teknik budidaya organik yang ramah lingkungan dalam rangka alternatif revitalisasi ekonomi dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Dengan budidaya yang ramah lingkungan, para petani tidak hanya melestarikan lahan gambut dengan bijak, tetapi juga dapat menekan biaya produksi dan perawatan tanaman, sekaligus memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bahkan mengurangi sampah rumah tangga sebagai bahan pupuk organik.

Meski demikian metode ini dinilai masih menjadi adalah sebuah tantangan karena merupakan hal yang baru bagi petani. Dengan pemahaman yang terbatas terkait teknik budidaya bertani yang alami dan ramah lingkungan, para petani juga berperang melawan serangan hama dan ketidakpastian musim, ditambah lagi karakter tanah gambut yang sering tidak bisa ditebak.

Maka dari itu, masyarakat mengembangkan inisiatif untuk membudidayakan perkebunan di dalam desa sebagai alternatif beradaptasi mereka. Tanaman palawija dan hortikultura seperti padi, jagung, singkong, buncis, dan beragam sayur lainnya merupakan pilihan tanam yang menjadi prioritas pilihan karena waktu panennya yang memakan waktu cenderung lebih singkat. Penjualan hasil panen pun merambah sampai ke desa-desa tetangga.

Di salah satu dari 11 desa di Sumatera Selatan, tepatnya Desa Rantau Lurus, pokmasnya kini terkenal rajin mengembangkan hasil pertanian dan juga perkebunan sayur dan buah. Salah satu produk unggulan desa adalah beras hingga terkenal disebut “Beras Gambut” sebagai produk hasil tanah gambut ini. Pokmas yang diberi nama “Paguyuban Lumbung Pangan” ini berinisiatif membangun kesadaran masyarakat untuk mengembangkan perkebunan tani sebagai pelengkap “beras gambut” dengan mempraktikkan KPM.

Sementara pokmas di Desa Simpang Tiga Abadi Pokmas mengelola lahan percontohan seluas 20 ribu m2 tanpa membakar dengan memanfaatkan lahan gambut sisa sebagai tambak ikan dan kebun pertanian. Ada dua pokmas yaitu Pokmas Jaya Sentosa dan Pokmas Bintang Ratu. Kader desa bernama Achmad Soleh menjelaskan bahwa kedua pokmas ini berbagi tugas.

“Pokmas Jaya Sentosa terdiri dari bapak-bapak yang aktif membudidayakan ikan di area pertambakan sementara Pokmas Bintang Ratu terdiri dari ibu-ibu yang menanam tumbuhan palawija dan sayuran,” kata Achmad.

Lahan gambut dimanfaatkan warganya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat, sekaligus memasarkan kelebihannya sebagai sumber penghasilan alternatif. Hasil tambak diolah dan dikemas untuk diperdagangkan ke luar desa dengan sistem penjualanan offline maupun online.

Pembentukan pokmas yang diinisiasi Kemitraan pada Maret 2018 itu disempurnakan dengan penyelenggaraan sekolah lapang tempat masyarakat mendapat banyak pengetahuan baru yang bermanfaat. Pembelajaran terkait pengolahan produk tani di lahan gambut diakui Achmad paling berpengaruh di masyarakat. Keterlibatan para petani dalam program DPG menyadarkan mereka untuk tidak mengelola lahan dengan membakar.

“Sebelum turut serta dalam program DPG, petani masih membakar lahan, karena tidak paham kerugian-kerugian dari pembakaran lahan. Sekarang kami sudah mengelola lahan tanpa membakar. Semua ilmu yang kami dapat dari sekolah lapang masih kami terapkan hingga sekarang. Manfaatnya pun masih kami rasakan, baik untuk mendukung ketersediaan pangan maupun tambahan pendapatan,” ungkap Achmad.

Untuk menyempurnakan semangat masyarakat, dengan dorongan dari program DPG dan inisiatif warga, pemerintah desa berkomitmen menjamin keberlanjutan dan pengembangan KPM dengan mengintegrasikan kegiatan pertanian alami ke dalam perencanaan desa. Konkretnya, pemerintah desa di 11 desa sasaran program telah mengalokasikan anggaran dana desa yang tercantum dalam RKPDes untuk mengembangkan pola bertani alami. Tercatat lebih dari 50 juta rupiah telah dianggarkan pada 2019 lalu dan lebih dari dua kali lipatnya dialokasikan untuk kegiatan pertanian ramah lingkungan pada 2020 ini.

Sebagai alat kontrol, program DPG juga mendampingi seluruh desa sasaran dalam penyelenggaraan peraturan desa khusus yang mengatur warga desa untuk tidak membakar lahan dengan tujuan apapun, melalui Peraturan Desa Pemeliharaan Pelestarian Ekosistem Gambut (PPEG). Dituturkan Amir Faisal, Koordinator Provinsi Program DPG Sumatera Selatan, bahwa perdes PPEG mengatur perilaku masyarakat dan siapapun yang melanggar dikenakan denda.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved