Economic Issues

Bursa Makin Semarak Berkat Amnesti Pajak

Bursa Makin Semarak Berkat Amnesti Pajak

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Hamdi Hassyarbaini menyatakan amnesti pajak telah memberi angin segar bagi perkembangan pasar saham. Hal ini terlihat dari kapitalisasi bursa efek saat ini ikut meningkat 18,35 persen dari posisi akhir tahun 2015.

Adapun untuk rata-rata nilai perdagangan setiap hari meningkat, yakni di angka Rp 7-8 triliun per hari. Begitu juga dengan frekuensi perdagangan yang mencapai rekornya pada 13 Juli 2016, yakni 377 ribu kali.

“Ini meningkat dari rekor sebelumnya, yakni 373 ribu pada 10 juli 2016,” ucap Hamdi saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi amnesti pajak di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 6 September 2016.

Pergerakan saham di papan elektronik di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Saham perbankan memicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan pada penutupan perdagangan di Selasa (23/2/2016). (Foto : Vicky Rachman/SWA)

Pergerakan saham di papan elektronik di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. (Foto : Vicky Rachman/SWA)

BEI turut mendukung kesuksesan program pemerintah itu dengan mempublikasikannya di media cetak, menyiarkan melalui Idx Channel dan sosialisasi melalui 200 galeri investasi. Ratusan galeri investasi itu merupakan jaringan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia melalui pajak. “Bursa Efek dan KSEI akan bekerja keras untuk menjaga amanat yang diberikan,” tutur Hamdi.

Dalam acara yang digelar oleh Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia dan Insider Network dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri staf khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, juga ada Ketua PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Fransiskus Welirang; ekonom dari BCA, David Sumual; dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad.

Acara bertema Bawa Pulang, Bangun Negerimu ini digelar untuk mendorong peran aktif dari pelaku pasar modal dalam menyukseskan program tax amnesty. Selain itu, diharapkan para wajib pajak lebih paham tentang prosedur pelaporan pajak melalui deklarasi maupun repatriasi aset dari luar negeri.

Hamdi menyebutkan seyogianya kebijakan amnesti pajak disambut baik. “Karena langkah ini merupakan terobosan di bidang perpajakan, dan bisa membawa fundamental Indonesia yang lebih kuat dan kompetitif, dibandingkan negara lain,” katanya.

Saat ini, masih banyak wajib pajak yang khawatir jika mereka melaporkan aset, Ditjen Pajak akan memeriksa harta dan suatu saat dapat dikriminalisasikan. Sejumlah wajib pajak juga khawatir jika tidak mengikuti program tersebut bakal dikenakan denda yang lebih besar.

Soal itu, Hamdi menegaskan hal itu tidak akan terjadi karena wajib pajak akan dilindungi saat mereka melaporkan harta kekayaannya karena kepolisian dan jaksa agung, juga turut untuk berkomitmen menyukseskan program amnesti pajak. Kecuali jika wajib tidak berpartisipasi melaporkan aset mereka ketika periode amnesti berakhir.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved