Trends Economic Issues

Cukai MBDK Perlu Diterapkan, Selamatkan Kesehatan dan Ekonomi Negara

Cukai MBDK Perlu Diterapkan, Selamatkan Kesehatan dan Ekonomi Negara
Diskusi Publik: Elastisitas Harga Permintaan untuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan oleh CISDI (Foto: Audrey/SWA)

Lembaga swadaya masyarakat Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengadvokasikan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menekan konsumsinya dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Usulan ini didukung lebih dari 13.000 penandatangan petisi dari masyarakat luas dan 21 organisasi masyarakat sipil. Hal ini disampaikan CISDI dalam peluncuran riset terbarunya ‘Elastisitas Harga Permintaan Minuman Berpemanis dalam Kemasan di Indonesia’.

Prof. Agus Widarjono, M.A. Ph.D , Anggota Peneliti CISDI menyampaikan berdasarkan hasil studi elastisitas harga permintaan yang kami lakukan, kami mengestimasi penerapan cukai MBDK sebesar 20% akan menurunkan permintaan masyarakat rata-rata hingga 17,5%,” paparnya pada konfrensi pers di Jakarta (29/11/2022).

Riset elastisitas harga permintaan ini menyatakan rata-rata besaran nilai elastisitas produk MBDK yang diteliti adalah -1,09. Artinya, kenaikan rata-rata harga MBDK sebesar 1% akan diikuti penurunan permintaan produk MBDK rata-rata sebesar 1,09%.

“Kami juga merekomendasikan pengenaan cukai secara volumetric dan/atau berdasarkan kandungan gula karena berdasarkan penelitian ini, keduanya sama-sama efektif dalam mengurangi permintaan produk MBDK dan memaksimalkan pemasukan negara,” ujarnya.

Pembatasan MBDK harus menjadi perhatian pemerintah karena data menunjukkan bahwa konsumsinya telah meningkat hingga 15 kali lipat, dari sekitar 51 juta liter (1996) menjadi 780 juta liter (2014), jauh melebihi pertumbuhan jumlah populasi yang meningkat 0,3 kali lipat dari 200 juta ke 255 juta pada periode yang sama.

“Penerapan cukai MBDK akan menjaga masyarakat dari konsumsi MBDK berlebih serta mengurangi beban biaya kesehatan sebagai akibat obesitas dan penyakit tidak menular,” ujar Agus.

Selain itu, ketika cukai MBDK dinaikkan akan berpotensi menambah pendapatan negara mencapai 3,7 miliar per tahun. “Negara diproyeksikan akan mendapatkan tambahan penerimaan mencapai Rp3,7 miliar per tahun apabila memberlakukan tarif III sesuai dengan usulan Kementerian Keuangan,” tegasnya

Nantinya, apabila pemberlakuan cukai sudah diterapkan untuk MBDK dengan I dan II negara diproyeksi mendapatkan sebesar Rp 2,4 miliar dan Rp 2,6 miliar per tahun. Sementara dengan memberlakukan skenario bahwa setiap produk MBDK dikenakan tarif berpotensi didapatkan negara mencapai Rp 3,4 miliar atau hampir sama dengan nilai pendapatan dengan penerapan tarif III.

Menanggapi rekomendasi tarif cukai MBDK CISDI, Dra. Deksa Presiana, mewakili Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM RI, berpendapat bahwa penelitian ini baik adanya dan kami mendukung cukai MBDK ini. Selain MBDK pada kemasan ritel sebetulnya sudah dievaluasi oleh BPOM RI sesuai Permenkes GGL, perlu ada penelitian produk MBDK siap saji yang juga mengandung gula dan pemanis buatan sehingga kebijakan cukai yang diambil oleh pemerintah nantinya akan semakin efektif.

Selaras dengan tanggapan sebelumnya, Nursidik Istiawan, Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menanggapi “Kementerian Keuangan perlu menjadi penengah untuk mengusahakan agar cukai MBDK merupakan mendapatkan titik temu dari pemilik kepentingan kesehatan dan sektor industri baik pelaku industri dan kementerian terkait”, ujarnya.

Adapun tanggapan dari drg. Doni Arianto, Analis Pusjak PDK sebagai penanggap dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, memaparkan bahwa Indonesia memiliki momok masalah kesehatan dengan tren kenaikan jumlah penyakit tidak menular yangmemberikan kontribusi kematian besar di Indonesia. Pada tahun 1996-2014 dari P2PTM dan data SUSENAS, terdapat peningkatan yang signifikan dalam konsumsi minuman berpemanis di Indonesia. Kenaikan konsumsi ini meningkatkan kasus kenaikan penyakit tidak menular yang berimbas pada kenaikan biaya pelayanan kesehatan. Kami mendukung kebijakan fiskal seperti cukai minuman berpemanis yang dapat mengurangi konsumsi dan mencegah diabetes serta dapat melindungi anak muda sebagai generasi penerus bangsa.

Dari semua tanggapan di atas, pemerintah perlu mempertimbangkan agar IKM sektor minuman berpemanis dalam kemasan agar melakukan penerapan cukai MBDK berdasarkan jenis produk olahannya guna menyelamatkan kesehatan seluruh bangsa dan menambah pendapatan negara.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved