Economic Issues

Dirjen Pajak: Tempel Terus WP Besar!

Dirjen Pajak: Tempel Terus WP Besar!

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi berujar satuan tugas atau task force yang dibentuknya selalu memonitor wajib pajak besar setiap hari agar mereka segera mengikuti program amnesti pajak atau tax amnesty. Task force itu pun, kata dia, bertugas memberikan bantuan apabila wajib pajak besar mengalami kesulitan.

“Ada task force kami yang setiap hari memonitor dan bertanya kepada wajib pajak besar, ‘Kapan ikut?’. Bukan hanya satu orang. Ada satu tim yang berisi sepuluh orang menelepon satu orang. Ditelepon, diingetin,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2016.

Ken optimistis sebagian besar wajib pajak besar akan mengikuti program amnesti pajak dalam sisa periode pertama ini, yakni hingga 30 September mendatang. “Siapa gerangan? Saya tidak boleh sampaikan. Tapi masih akan banyak lagi karena mereka saling bertanya. Ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi

Ken menambahkan, target program amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun tidak hanya fokus pada uang tebusan. “Ada repatriasi, deklarasi, dan kewajiban membayar tunggakan pajak,” katanya. Selain itu, menurut Ken, tujuan program amnesti pajak adalah mendapatkan basis pajak atau tax based yang baru.

Hingga akhir pekan lalu, Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan sudah terdapat 55 wajib pajak besar yang mengikuti program tax amnesty hingga akhir pekan lalu. Adapun total harta yang dilaporkan 55 wajib pajak besar tersebut mencapai Rp 40 triliun.

Jumlah tebusan yang didapatkan dari 55 wajib pajak besar tersebut, menurut Mekar, sebesar Rp 878 miliar. Ia menambahkan, dana repatriasi dari para wajib pajak besar tersebut sudah mencapai Rp 5,8 triliun dari total harta Rp 40 triliun yang dilaporkan.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved